Wisuda SMA di Tulungagung Dihapus, Sekolah Kembalikan Biaya Siswa
MKKS SMA Tulungagung putuskan untuk meniadakan wisuda tahun ini setelah menerima nota dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang melarang kegiatan tersebut demi menjaga kondusivitas pendidikan.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memutuskan untuk tidak menggelar wisuda atau purnawiyata tahun ini. Keputusan ini diambil setelah menerima nota dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 13 Maret 2024, yang melarang pelaksanaan wisuda di SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Timur. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan ketenangan dalam dunia pendidikan.
Ketua MKKS SMA se-Tulungagung, Agus Sugiarto, menyampaikan bahwa nota dinas tersebut telah disampaikan kepada seluruh sekolah di Tulungagung. "Intinya, wisuda dan purnawiyata ditiadakan. Sekolah tidak diperkenankan menggelar kegiatan itu dengan alasan apa pun," tegas Agus. Kebijakan ini tentu berdampak signifikan bagi sekolah-sekolah di Tulungagung yang telah merencanakan wisuda, bahkan telah melakukan pemesanan hotel untuk pelaksanaan wisuda pada bulan Mei mendatang.
Tidak hanya melarang wisuda, nota dinas tersebut juga menegaskan bahwa kegiatan kelulusan yang menggantikan wisuda tidak boleh dilakukan di luar lingkungan sekolah. Namun, sekolah masih diperbolehkan mengadakan acara pelepasan siswa kelas XII, selama tidak membebani siswa maupun wali murid. "Pelepasan bisa dilakukan di sekolah masing-masing dengan inovasi dan kreativitas, yang terpenting tidak ada kewajiban bagi siswa atau wali murid untuk mengikuti acara tersebut," tambah Agus. Hal ini menjadi tantangan bagi sekolah untuk merancang acara pelepasan yang bermakna dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekolah Kembalikan Biaya Wisuda
Kebijakan mendadak ini menimbulkan konsekuensi bagi sejumlah sekolah di Tulungagung yang telah mempersiapkan wisuda. Banyak sekolah yang telah menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan, bahkan siswa telah membayar biaya wisuda. "Hampir semua sekolah sudah menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan. Namun, karena aturan ini, semua pembayaran harus dikembalikan," jelas Agus. Proses pengembalian dana kepada siswa ini tentu membutuhkan koordinasi dan manajemen yang baik dari pihak sekolah.
Sekolah di Tulungagung kini tengah fokus pada proses pengembalian biaya wisuda kepada siswa. Proses administrasi ini memerlukan waktu dan ketelitian agar semua siswa mendapatkan haknya kembali. Dengan adanya larangan ini, sekolah-sekolah harus beradaptasi dan mencari cara kreatif untuk merayakan kelulusan siswa tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, sekolah juga harus memastikan bahwa acara pelepasan siswa tetap dapat memberikan kesan yang berkesan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di SMA. Kreativitas dan inovasi dalam merancang acara pelepasan menjadi kunci agar acara tetap bermakna tanpa harus melanggar aturan yang ada.
Sanksi Bagi Pelanggar
Agus Sugiarto menegaskan bahwa sekolah yang tetap nekat menggelar wisuda atau kegiatan kelulusan di luar lingkungan sekolah akan menerima sanksi dari Dinas Pendidikan Provinsi. "Kalau masih ada yang melanggar, siap-siap menerima sanksi. Ini sudah ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi," pungkasnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga kondusivitas pendidikan di Tulungagung.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan seluruh sekolah di Tulungagung dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan fokus pada kegiatan pembelajaran serta persiapan kelulusan siswa yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak dan menciptakan suasana pendidikan yang kondusif dan tenang.
Proses adaptasi terhadap kebijakan ini tentu membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan para orang tua siswa. Komunikasi yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan menjalankan aturan dengan baik. Harapannya, meskipun tanpa wisuda, para siswa tetap dapat merasakan kebahagiaan dan pencapaian atas kelulusan mereka.