Disdikbud Singkawang Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Sederhana, Edukatif, dan Tanpa Pungutan
Disdikbud Singkawang Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Sederhana, Edukatif, dan Tanpa Pungutan

Disdikbud Singkawang mengeluarkan larangan tegas terkait acara perpisahan sekolah bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP, menekankan agar acara dilaksanakan sederhana, edukatif, dan tanpa pungutan di lingkungan sekolah masing-masing.

Pemkot Tanjungpinang Imbau Sekolah Tiadakan Wisuda, Cegah Pungli dan Bebani Orangtua
Pemkot Tanjungpinang Imbau Sekolah Tiadakan Wisuda, Cegah Pungli dan Bebani Orangtua

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengimbau sekolah untuk tidak menggelar wisuda kelulusan guna mencegah pungutan liar dan meringankan beban ekonomi orangtua siswa.

Pemkot Jambi Batasi Perpisahan Sekolah: Fokus pada Pendidikan, Bukan Pesta Mewah
Pemkot Jambi Batasi Perpisahan Sekolah: Fokus pada Pendidikan, Bukan Pesta Mewah

Pemkot Jambi membatasi kegiatan perpisahan sekolah mewah, mengimbau fokus pada pendidikan karakter siswa, dan melarang pungli dalam kegiatan tersebut.

Disdikbud Kalbar Larang Perpisahan Sekolah Mewah: Sederhana dan Bermakna Tanpa Biaya Tambahan
Disdikbud Kalbar Larang Perpisahan Sekolah Mewah: Sederhana dan Bermakna Tanpa Biaya Tambahan

Disdikbud Kalbar melarang tegas perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah dan pungutan biaya tambahan, prioritaskan kesederhanaan dan makna kebersamaan.

Pemkab Pasaman Imbau Sederhanaan Acara Pelepasan Siswa: Cegah Pungli dan Manfaatkan Potensi Lokal
Pemkab Pasaman Imbau Sederhanaan Acara Pelepasan Siswa: Cegah Pungli dan Manfaatkan Potensi Lokal

Pemerintah Kabupaten Pasaman meminta sekolah-sekolah untuk menggelar acara pelepasan siswa akhir tahun secara sederhana guna mencegah pungutan liar dan mendorong pemanfaatan potensi wisata lokal.

Disdik Sumsel: Perpisahan Sekolah Tidak Wajib, Sederhana dan Khidmat Lebih Baik
Disdik Sumsel: Perpisahan Sekolah Tidak Wajib, Sederhana dan Khidmat Lebih Baik

Dinas Pendidikan Sumsel mengeluarkan surat edaran yang menyatakan kegiatan perpisahan atau wisuda siswa SMA/SMK tidak wajib dan harus dilaksanakan sederhana serta melibatkan komite sekolah dan orang tua.

Disdik Pekanbaru Terbitkan SE: Perpisahan Sekolah Sederhana, Bebas Beban Orang Tua!
Disdik Pekanbaru Terbitkan SE: Perpisahan Sekolah Sederhana, Bebas Beban Orang Tua!

Dinas Pendidikan Pekanbaru terbitkan surat edaran agar perpisahan sekolah dilakukan sederhana tanpa membebani orang tua, dengan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar.

Disdik Kotim Tertibkan Perpisahan Sekolah: Sederhana dan di Lingkungan Sekolah
Disdik Kotim Tertibkan Perpisahan Sekolah: Sederhana dan di Lingkungan Sekolah

Dinas Pendidikan Kotim menerbitkan surat edaran agar perpisahan sekolah digelar sederhana di lingkungan sekolah masing-masing untuk menghindari pungutan liar dan pelanggaran norma.

Disdik Kotim Larang Wisuda di Sekolah:  Perpisahan Sederhana Lebih Bermakna
Disdik Kotim Larang Wisuda di Sekolah: Perpisahan Sederhana Lebih Bermakna

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur melarang wisuda di sekolah, mengimbau perpisahan sederhana tanpa membebani orang tua, dan mendorong pemanfaatan fasilitas sekolah.

Wisuda SMA di Tulungagung Dihapus, Sekolah Kembalikan Biaya Siswa
Wisuda SMA di Tulungagung Dihapus, Sekolah Kembalikan Biaya Siswa

MKKS SMA Tulungagung putuskan untuk meniadakan wisuda tahun ini setelah menerima nota dinas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang melarang kegiatan tersebut demi menjaga kondusivitas pendidikan.

Dinas Pendidikan Jatim Tiadakan Wisuda SMA/SMK:  Momen Kelulusan Lebih Sederhana, Ramah Kantong!
Dinas Pendidikan Jatim Tiadakan Wisuda SMA/SMK: Momen Kelulusan Lebih Sederhana, Ramah Kantong!

Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi menghapuskan wisuda SMA/SMK untuk menekan biaya dan menciptakan momen kelulusan yang lebih bermakna dan merata bagi seluruh siswa.