Gubernur Koster Loloskan Izin Resor Pantai Berawa: Menguak Fakta di Balik Pembangunan Mewah yang Sempat Disidak
Gubernur Bali Wayan Koster meloloskan izin pembangunan resor di Pantai Berawa setelah sidak. Ternyata, Izin Resor Pantai Berawa tersebut telah sesuai aturan.

Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi meloloskan pembangunan sebuah resor di kawasan Pantai Berawa, Badung. Keputusan ini diambil setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Minggu (10/8) lalu. Sidak tersebut bertujuan memastikan legalitas proyek PT Pantai Berawa Resort yang sempat menjadi sorotan publik.
Awalnya, pembangunan resor ini menimbulkan pertanyaan di tengah upaya Pemprov Bali menertibkan bangunan pariwisata ilegal. Namun, setelah dilakukan peninjauan langsung, Koster menyatakan bahwa seluruh perizinan proyek tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Lokasi pembangunan juga disebut sesuai dengan peruntukan kawasan pariwisata.
Koster menegaskan bahwa kelayakan hukum dan tata ruang menjadi dasar utama persetujuan pembangunan ini. Bahkan, lahan yang kini dibangun merupakan bekas usaha pariwisata yang telah berpindah kepemilikan. Proses pembangunan kini hanya menunggu keputusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Proses Sidak dan Verifikasi Perizinan Proyek
Gubernur Wayan Koster menjelaskan alasan di balik sidak mendadak yang dilakukannya. Ia ingin memastikan bahwa usulan perizinan pembangunan hotel oleh pihak ketiga ini benar-benar selaras dengan regulasi yang ada. Pengecekan menyeluruh meliputi kesesuaian tata ruang provinsi dan Kabupaten Badung, serta aspek AMDAL.
Selain dokumen, Koster juga meninjau langsung posisi dan lokasi persis proyek tersebut di Pantai Berawa. Verifikasi lapangan ini krusial untuk memahami konteks lingkungan sekitar dan memastikan tidak ada pelanggaran sempadan pantai. Hasil sidak menunjukkan bahwa pembangunan ini tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Koster menekankan bahwa keputusan meloloskan pembangunan ini murni berdasarkan kepatuhan terhadap aturan. Ia tidak terpengaruh oleh dukungan pihak manapun, melainkan semata-mata pada kesesuaian perizinan. Prinsip ini menjadi pegangan utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait investasi di Bali.
Kesesuaian Tata Ruang dan Sejarah Lahan
Temuan penting dari sidak adalah bahwa lahan pembangunan resor PT Pantai Berawa Resort dulunya juga merupakan usaha pariwisata. Pemilik baru membongkar bangunan lama untuk membangun hotel baru, bukan membuka lahan baru di area yang belum pernah digunakan. Hal ini menunjukkan kontinuitas pemanfaatan lahan untuk sektor pariwisata.
Lokasi resor baru ini berada di lingkungan yang sudah mapan sebagai pusat pariwisata. Di sekitarnya terdapat berbagai fasilitas hiburan dan akomodasi terkemuka seperti Atlas Beach Fest dan Finns Beach Club. Kondisi ini memperkuat argumen bahwa area tersebut memang peruntukan pariwisata sesuai dengan tata ruang Bali.
Selain itu, sempadan pantai proyek ini juga dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada pelanggaran terkait jarak bangunan dari garis pantai, sebuah isu sensitif di Bali. Kepatuhan terhadap regulasi sempadan pantai menjadi indikator penting dalam penilaian kelayakan proyek.
Dampak dan Harapan dari Pengawasan Pemerintah
Kepala Desa Tibubeneng, I Made Kamajaya, mengaku terkejut dengan kedatangan mendadak Gubernur Koster. Ia mengapresiasi langkah pimpinan daerah yang turun langsung ke lapangan. Menurutnya, sidak semacam ini memiliki "daya efek kejut" yang luar biasa dalam menekan potensi pelanggaran di lapangan.
Made Kamajaya mengungkapkan bahwa pihak desa seringkali tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk mengendalikan dan mengawasi pelanggaran investasi. Meskipun banyak investor telah mengikuti aturan di tatanan awal, implementasi di lapangan seringkali berbeda. Oleh karena itu, ia berharap sidak rutin dapat dilakukan untuk memastikan kepatuhan.
Desa Tibubeneng menyambut baik investor yang datang, namun dengan catatan penting. Kehadiran investasi harus senantiasa memperhatikan lingkungan, budaya, seni, dan tradisi Bali. Pengawasan ketat dari pemerintah provinsi dan kabupaten diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian nilai-nilai lokal.