Gunung Mas Perkuat Pelestarian Cagar Budaya dengan Tim Ahli Tersertifikasi
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunung Mas, Kalimantan Tengah, telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang tersertifikasi untuk melindungi warisan budaya daerah, seperti Betang Tumbang Anoi dan Betang Toyoi.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, terus berupaya melindungi warisan budayanya. Upaya ini diperkuat dengan terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang seluruh anggotanya telah tersertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Disbudpar Gumas, Yudi Darma, di Kuala Kurun, Rabu (12/3).
Pembentukan TACB yang tersertifikasi ini merupakan langkah penting dalam pelestarian cagar budaya di Gumas. Tim ini akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah terkait penetapan benda-benda yang masuk klasifikasi cagar budaya. Prosesnya melibatkan sidang tim, di mana setiap anggota dapat memberikan pertimbangan, dan jika terjadi perbedaan pendapat, akan dilakukan voting untuk mencapai keputusan.
Keberadaan TACB sangat krusial mengingat Gumas memiliki sejumlah benda diduga cagar budaya yang telah terdaftar, termasuk Betang Tumbang Anoi di Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, dan Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan. Meskipun statusnya masih diduga cagar budaya, Disbudpar Gumas tetap memperlakukannya selayaknya cagar budaya untuk memastikan kelestariannya. "Walau masih diduga benda cagar budaya, kami tetap memperlakukan benda-benda tadi seperti layaknya benda cagar budaya supaya tetap lestari," jelas Yudi Darma.
Tim Ahli Cagar Budaya Tersertifikasi
TACB Gumas sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2019. Namun, saat itu para anggotanya belum memiliki sertifikasi. Upaya sertifikasi dimulai pada tahun 2021, namun terhambat oleh pandemi COVID-19. Hanya dua anggota yang berhasil mengikuti sertifikasi saat itu. Setelah beberapa perubahan anggota tim, akhirnya pada tahun 2024, tiga anggota lainnya berhasil mengikuti dan mendapatkan sertifikasi dari BSN.
Dengan selesainya sertifikasi seluruh anggota, TACB Gumas kini memiliki kekuatan penuh dalam menjalankan tugasnya. Keberadaan tim yang tersertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam melindungi dan melestarikan cagar budaya di Kabupaten Gunung Mas. Proses penetapan benda cagar budaya akan lebih terjamin objektivitas dan transparansinya.
Proses sertifikasi yang dilalui oleh para anggota TACB menunjukan komitmen Disbudpar Gumas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian warisan budaya.
Keberadaan TACB yang solid dan tersertifikasi diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian cagar budaya di Gumas lebih efektif dan terarah. Dengan demikian, warisan budaya daerah dapat tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya di Gunung Mas
Pelestarian cagar budaya merupakan hal yang sangat penting, karena cagar budaya merupakan bukti sejarah dan identitas suatu daerah. Dengan melestarikan cagar budaya, kita dapat menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang. Betang Tumbang Anoi dan Betang Toyoi, misalnya, merupakan bangunan tradisional yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.
Oleh karena itu, upaya Disbudpar Gumas dalam membentuk TACB yang tersertifikasi patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Semoga dengan adanya TACB yang tersertifikasi ini, upaya pelestarian cagar budaya di Gunung Mas dapat semakin efektif dan terarah.
Keberadaan benda-benda cagar budaya tidak hanya penting bagi masyarakat setempat, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan. Melestarikan cagar budaya berarti melestarikan sejarah dan identitas bangsa.
Dengan adanya tim yang solid dan tersertifikasi, diharapkan proses identifikasi, perlindungan, dan pelestarian cagar budaya di Gunung Mas dapat berjalan lebih optimal. Hal ini akan berdampak positif bagi pengembangan pariwisata budaya di daerah tersebut.
Semoga upaya pelestarian cagar budaya di Gunung Mas dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Dengan adanya tim ahli yang telah tersertifikasi, diharapkan proses identifikasi, perlindungan, dan pelestarian cagar budaya di Gunung Mas dapat berjalan lebih optimal dan terarah. Hal ini akan berdampak positif bagi pengembangan pariwisata budaya di daerah tersebut dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.