Tiga Warisan Budaya Tak Benda Tangerang Diajukan ke Kementerian
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang telah melengkapi berkas administrasi usulan tiga warisan budaya tak benda (WBTb) yaitu alat musik tehyan, arak-arakan perahu Maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane, kepada Kementerian Keb
![Tiga Warisan Budaya Tak Benda Tangerang Diajukan ke Kementerian](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220227.368-tiga-warisan-budaya-tak-benda-tangerang-diajukan-ke-kementerian-1.jpeg)
Kota Tangerang, Banten kembali berupaya melestarikan budayanya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang telah menyelesaikan administrasi usulan tiga warisan budaya tak benda (WBTb) untuk diajukan ke Kementerian Kebudayaan. Usulan ini disampaikan pada Jumat, 7 Juli 2023, dan diharapkan dapat ditetapkan sebagai WBTb tahun ini.
Usulan Warisan Budaya Tak Benda
Tiga warisan budaya yang diajukan meliputi alat musik tehyan, arak-arakan perahu Maulid Masjid Kalipasir, dan tradisi keramas bareng di Sungai Cisadane. Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang, Sumangku, menjelaskan bahwa berkas administrasi, termasuk narasi pendukung, telah dilengkapi secara menyeluruh untuk meningkatkan peluang persetujuan.
"Ketiganya kami ajukan kembali dan telah dilengkapi dengan narasi atau berkas administratif yang lebih lengkap. Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan," ungkap Sumangku dalam keterangan resminya.
Potensi Warisan Budaya Lainnya
Selain tiga usulan utama, Disbudpar Kota Tangerang juga tengah meneliti beberapa potensi warisan budaya lainnya. Seni usik kasidah, ritus nazaran, dan bahasa Benteng sedang dikaji untuk kemungkinan pengajuan di masa mendatang. Proses ini membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan data dan memenuhi persyaratan pengajuan.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses ini. Disbudpar Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengumpulan data sebagai salah satu syarat pengesahan WBTb. Informasi dan masukan dari masyarakat sangat terbuka diterima dan diharapkan dapat memperkaya data yang dikumpulkan.
Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menggali dan melestarikan berbagai budaya dan situs sejarah di wilayahnya. Inisiatif ini tidak hanya sebatas pengajuan WBTb, tetapi juga mencakup upaya pelestarian secara menyeluruh. Pemkot Tangerang membuka diri terhadap masukan dari masyarakat mengenai potensi warisan budaya lainnya yang layak diajukan sebagai WBTb atau cagar budaya.
"Jika masyarakat memiliki informasi atau masukan kami sangat terbuka menerimanya, karena ini adalah usaha kita bersama melestarikan budaya Kota Tangerang. Secara bertahap, kita upayakan budaya-budaya ini menjadi daya tarik wisata," tambah Sumangku.
Warisan Budaya yang Sudah Ditetapkan
Beberapa warisan budaya Kota Tangerang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kementerian Kebudayaan. Di antaranya adalah perlombaan perahu naga pehcun oleh Boen Tek Bio, tari cokek, orkes musik gambang kromong, kuliner laksa, upacara pernikahan ciao tao, silat beksi, kuliner bakcang, dan Gotong Toapekong 12 tahunan.
Ritual Gotong Toapekong, misalnya, merupakan kegiatan mengarak patung Dewi Kwan Im Hud Couw dan patung dewa-dewi lainnya. Kegiatan ini dilakukan oleh Perkumpulan Klenteng Boen Tek Bio di sepanjang ruas jalan Kawasan Kisamaun Pasar Lama Kota Tangerang dan merupakan bagian penting dari budaya masyarakat Tionghoa di Kota Tangerang.
Kesimpulan
Upaya pelestarian warisan budaya tak benda di Kota Tangerang terus dilakukan. Dengan pengajuan tiga WBTb dan rencana untuk menggali potensi lainnya, Kota Tangerang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelangsungan budaya lokal. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam keberhasilan upaya ini, yang diharapkan juga dapat meningkatkan daya tarik wisata Kota Tangerang.