Kampung Vietnam Batam: Disbudpar Prioritaskan Penetapan sebagai Cagar Budaya
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam berkomitmen menjadikan Kampung Vietnam di Pulau Galang sebagai cagar budaya, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperkaya destinasi wisata edukatif dan historis kota Batam.

Batam, 25 April 2024 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan pengkajian Kampung Vietnam di Pulau Galang sebagai cagar budaya. Hal ini disampaikan Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, setelah menerima surat resmi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang meminta kajian kawasan tersebut. Proses penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata Batam dan melestarikan sejarah penting Kampung Vietnam.
Ardiwinata menjelaskan bahwa respon positif Disbudpar Batam atas permintaan BP Batam ini merupakan langkah awal yang krusial. Pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut dengan proses yang terstruktur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penetapan sebagai cagar budaya diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pengakuan atas nilai sejarah dan budaya yang terkandung di Kampung Vietnam.
Lebih lanjut, Ardiwinata menekankan pentingnya pelestarian situs bersejarah seperti Kampung Vietnam. Ia berharap penetapan ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, tetapi juga akan meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap sejarah dan budaya lokal. Kampung Vietnam menyimpan kisah unik dan berharga yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Proses Penetapan Cagar Budaya Kampung Vietnam
Proses penetapan Kampung Vietnam sebagai cagar budaya akan melalui tahapan yang terstruktur dan ketat. Tahap awal yang akan dilakukan adalah menetapkan kawasan tersebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). ODCB ini kemudian akan dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari tujuh orang ahli bersertifikasi dari Kementerian terkait. Kajian tersebut akan melibatkan diskusi dan peninjauan langsung ke lokasi Kampung Vietnam.
“Semua yang ingin ditetapkan sebagai cagar budaya harus melalui tahap ODCB terlebih dahulu. Nanti akan diusulkan ke TACB untuk dikaji, didiskusikan dalam sidang dengan narasumber berkompeten, dan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi,” jelas Ardiwinata. Proses ini menjamin objek yang diajukan telah memenuhi kriteria sebagai cagar budaya dan memiliki nilai sejarah yang signifikan.
Setelah melalui proses kajian yang menyeluruh oleh TACB, usulan penetapan akan diajukan kepada Wali Kota Batam untuk ditandatangani dan ditetapkan secara resmi. Penetapan ini akan memberikan perlindungan hukum dan memastikan pelestarian Kampung Vietnam untuk generasi mendatang. Setelah ditetapkan di tingkat kota, cagar budaya ini dapat diusulkan untuk menjadi cagar budaya tingkat provinsi atau nasional.
Saat ini, Kota Batam telah memiliki 14 cagar budaya yang telah ditetapkan secara resmi. Proses penetapan ini menunjukkan komitmen Pemkot Batam dalam melestarikan warisan budaya dan sejarahnya.
Partisipasi Masyarakat dan Perlindungan Situs Sejarah
Ardiwinata juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian cagar budaya. Masyarakat dapat melaporkan benda atau kawasan yang diduga sebagai cagar budaya kepada Disbudpar Batam. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pelestarian warisan budaya dan sejarah.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situs sejarah, Pemkot Batam telah menempatkan dua orang juru pelihara untuk menjaga situs sejarah penting, seperti pemakaman Temenggung Abdul Jamal di Pulau Bulang dan kompleks Zuriyat Nong Isa di Nongsa. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Batam dalam menjaga dan merawat situs-situs bersejarah yang ada di Batam.
Penetapan Kampung Vietnam sebagai cagar budaya diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan pariwisata di Batam. Kawasan ini berpotensi menjadi destinasi wisata edukatif dan historis yang menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara. Kampung Vietnam dapat menjadi tempat pembelajaran sejarah dan budaya yang berharga.
Dengan adanya penetapan ini, diharapkan Kampung Vietnam dapat terjaga kelestariannya dan menjadi daya tarik wisata baru di Batam. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Batam untuk mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis budaya.