Harga Ekspor Konsentrat Tembaga Melonjak di Maret 2025: Permintaan Global Meningkat
Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga pada Maret 2025, didorong fluktuasi harga dan peningkatan permintaan global.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan kenaikan signifikan pada Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga pada periode Maret 2025. Kenaikan ini disebabkan oleh fluktuasi harga komoditas di pasar internasional dan peningkatan permintaan global. Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa kenaikan terjadi baik pada periode pertama maupun kedua bulan Maret 2025.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika pasar internasional. Penetapan HPE dilakukan dua kali dalam sebulan, sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses penetapannya melibatkan koordinasi antar kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Kenaikan HPE ini berdampak langsung pada pendapatan ekspor Indonesia. Pemerintah berharap peningkatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, meskipun fluktuasi harga global tetap menjadi tantangan yang perlu diwaspadai.
Analisis Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga
Pada periode pertama Maret 2025, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) mengalami kenaikan sebesar 4,30 persen dibandingkan periode Desember 2024, mencapai rata-rata 4.227,67 dolar AS per WE. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 389 Tahun 2025, berlaku efektif 14 Maret 2025.
Selanjutnya, pada periode kedua Maret 2025, HPE kembali naik 0,72 persen dari periode pertama, mencapai rata-rata 4.255,82 dolar AS per WE. Kepmendag Nomor 390 Tahun 2025 mengukuhkan penetapan ini, berlaku untuk periode 15-31 Maret 2025. Kedua keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan Kementerian ESDM, yang melakukan perhitungan berdasarkan data dari London Bullion Market Association (LBMA) dan London Metal Exchange (LME).
Proses penetapan HPE melibatkan koordinasi yang intensif antar kementerian. Kementerian ESDM memberikan usulan tertulis berdasarkan perhitungan mereka, sebelum akhirnya ditetapkan setelah rapat koordinasi bersama kementerian terkait lainnya.
Dampak Kenaikan HPE dan Prospek Ke Depan
Kenaikan HPE konsentrat tembaga mencerminkan tren peningkatan permintaan global terhadap komoditas ini. Hal ini tentunya berdampak positif bagi pendapatan ekspor Indonesia dan devisa negara. Namun, pemerintah perlu tetap memonitor perkembangan pasar internasional dan mengantisipasi potensi fluktuasi harga di masa mendatang.
Transparansi dan koordinasi antar kementerian dalam penetapan HPE menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola komoditas strategis ini. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia dan daya saing di pasar global.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga komoditas tembaga di pasar internasional dan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan HPE untuk memastikan kebijakan tersebut tetap relevan dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan keberlanjutan sektor pertambangan di Indonesia.
"Kenaikan harga juga terjadi pada periode kedua Maret 2025 jika dibandingkan dengan periode pertama Maret 2025," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim.