Harga Biji Kakao Melonjak di Februari 2025: Permintaan Tinggi, Produksi Menurun
Kementerian Perdagangan mencatat peningkatan harga referensi biji kakao menjadi 11.102,84 dolar AS per metrik ton di Februari 2025, didorong lonjakan permintaan dan penurunan produksi dari Afrika Barat.
![Harga Biji Kakao Melonjak di Februari 2025: Permintaan Tinggi, Produksi Menurun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/150037.815-harga-biji-kakao-melonjak-di-februari-2025-permintaan-tinggi-produksi-menurun-1.jpg)
Harga biji kakao mengalami kenaikan signifikan di bulan Februari 2025. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) biji kakao sebesar 11.102,84 dolar AS per metrik ton (MT), meningkat 5,24 persen atau 553,25 dolar AS dari bulan sebelumnya. Kenaikan ini juga berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) yang naik menjadi 10.600 dolar AS per MT, meningkat 5,36 persen dari periode sebelumnya.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan penyebab kenaikan harga ini. Permintaan biji kakao yang tinggi tidak diimbangi dengan peningkatan produksi. Bahkan, terjadi penurunan produksi, terutama dari produsen utama di Afrika Barat. Hal ini yang menyebabkan harga biji kakao melambung tinggi.
Lebih lanjut, Isy menjelaskan dampak kenaikan harga tersebut. Peningkatan harga kakao ini tentu saja memberikan dampak positif bagi para eksportir dan petani kakao di Indonesia. Namun, di sisi lain, hal ini dapat meningkatkan harga produk olahan kakao di pasaran.
Sementara itu, HPE produk kulit di bulan Februari 2025 tetap stabil, tidak mengalami perubahan jika dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, untuk produk kayu, terjadi fluktuasi harga. Beberapa jenis kayu mengalami kenaikan HPE, seperti veneer dari hutan tanaman, lembaran kayu untuk kotak pengepakan, dan beberapa jenis kayu gergajian.
Sebaliknya, beberapa jenis kayu lainnya justru mengalami penurunan HPE, seperti veneer dari hutan alam dan beberapa jenis kayu gergajian lainnya. Perbedaan ini kemungkinan dipengaruhi oleh faktor permintaan dan pasokan masing-masing jenis kayu.
Kemendag telah menetapkan HPE untuk biji kakao, produk kulit, dan produk kayu dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 122 Tahun 2025. Keputusan ini mengatur Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan Bea Keluar. Aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan transparansi dalam perdagangan komoditas pertanian dan kehutanan Indonesia.
Kesimpulannya, lonjakan harga biji kakao di Februari 2025 didorong oleh peningkatan permintaan global yang tidak diimbangi oleh peningkatan produksi, khususnya dari Afrika Barat. Kenaikan ini berdampak pada HPE dan berimplikasi pada sektor terkait, baik positif maupun negatif. Kemendag terus memantau perkembangan harga komoditas ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.