{{caption}}
Kalsel Sediakan Layanan Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih Sawit untuk Tekan Peredaran Ilegal

Pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) menyediakan layanan rekomendasi izin usaha produksi benih kelapa sawit untuk menata pasar dan mencegah peredaran benih ilegal yang mengancam produktivitas dan kualitas minyak sawit.

{{caption}}
Penjarahan Sawit Pasca Penyegelan: Pakar Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Maraknya penjarahan kelapa sawit pasca penyegelan di Kalimantan Tengah membuat pakar hukum kehutanan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

{{caption}}
Polhut Kalsel Awasi Jalan Baru Banjarbaru-Batulicin Cegah Kebun Sawit Ilegal

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kerahkan Polisi Kehutanan (Polhut) awasi jalan baru Banjarbaru-Batulicin sepanjang 152 kilometer untuk mencegah perkebunan sawit ilegal.

{{caption}}
TNI dan Satgas PKH: Strategi Ampuh Basmi Kebun Sawit Ilegal

TNI dan Satgas PKH bahu-membahu memberantas kebun sawit ilegal yang merugikan negara dan lingkungan, melibatkan penyitaan lahan dan penegakan hukum.

{{caption}}
Polda Kalteng Perkuat Sinergi Jaga Investasi Sawit, Tangani 321 Kasus Pencurian

Polda Kalimantan Tengah meningkatkan kerja sama dengan Forkopimda dan Gapki untuk mengamankan investasi sawit, serta telah menangani 321 kasus pencurian sawit pada tahun 2024 dengan lebih dari 500 tersangka.

{{caption}}
Kapolres Seruyan Usut Tuntas Kasus Pencurian Sawit

Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit, berkomitmen mengungkap akar permasalahan maraknya pencurian buah kelapa sawit di wilayahnya, bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

{{caption}}
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Pengganggu Investasi

Polda Kalteng berkomitmen memberantas gangguan investasi, khususnya pencurian buah sawit, demi iklim investasi kondusif dan pembangunan ekonomi Kalteng.

{{caption}}
Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri Sawit: Nol Toleransi!

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menegaskan tidak akan mentolerir pencurian buah sawit perusahaan dan telah menetapkan empat tersangka di Kabupaten Seruyan pada Januari 2025.