Kalsel Sediakan Layanan Rekomendasi Izin Usaha Produksi Benih Sawit untuk Tekan Peredaran Ilegal
Pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) menyediakan layanan rekomendasi izin usaha produksi benih kelapa sawit untuk menata pasar dan mencegah peredaran benih ilegal yang mengancam produktivitas dan kualitas minyak sawit.

Banjarbaru, 14 Mei 2024 - Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan (Disbunnak Kalsel) meluncurkan layanan rekomendasi izin usaha produksi benih kelapa sawit. Layanan ini bertujuan untuk menertibkan pasar benih sawit, menjamin mutu dan kualitas benih yang beredar, serta memberantas peredaran benih ilegal.
Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Disbunnak Kalsel, Arif Purnomosidi, menjelaskan bahwa layanan ini juga mendorong penangkar benih untuk mendapatkan izin resmi dan menggunakan benih unggul bersertifikat dari BPSBP. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan legalitas dan keaslian benih yang ditanam para petani.
Namun, Arif mengakui tantangan besar masih dihadapi, terutama maraknya peredaran benih kelapa sawit ilegal yang menarik minat petani karena harganya lebih murah. "Benih semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada rendahnya produktivitas dan kualitas minyak kelapa sawit," ujarnya.
Peredaran Benih Sawit Ilegal Ancam Kualitas dan Pasar
Arif Purnomosidi menekankan bahwa benih sawit ilegal sangat merugikan karena selain mutu dan kualitasnya tidak terjamin, kadar minyaknya juga rendah. Hal ini jelas bertentangan dengan tujuan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
BPSBP Kalsel berkomitmen memperkuat dukungan terhadap implementasi ISPO melalui penyediaan benih kelapa sawit unggul, bersertifikat, dan berlabel resmi. Upaya ini menjadi kunci dalam mendorong keberlanjutan perkebunan sawit rakyat di Kalsel. Sistem ISPO merupakan standar penting untuk kelapa sawit berkelanjutan dari sisi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Salah satu elemen utamanya adalah penggunaan benih berkualitas tinggi dan legal.
Pemprov Kalsel berkomitmen untuk menghasilkan kelapa sawit yang mampu bersaing di pasar global dengan mutu dan kualitas tinggi. Untuk itu, BPSBP Kalsel telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan jajaran Polres di kabupaten/kota untuk memberantas peredaran benih ilegal.
Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum untuk Sawit Berkelanjutan
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pekebun sangat penting agar ekosistem perkebunan kelapa sawit rakyat di Kalimantan Selatan dapat tumbuh secara legal, produktif, dan berkelanjutan. Dengan adanya layanan rekomendasi izin usaha produksi benih sawit ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mengurangi peredaran benih ilegal.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Kalsel ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing kelapa sawit Kalsel di pasar internasional. Selain itu, langkah ini juga melindungi petani dari kerugian akibat penggunaan benih yang tidak berkualitas.
Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak penangkar benih resmi yang berpartisipasi dalam program ini, sehingga dapat memenuhi kebutuhan benih sawit berkualitas tinggi di Kalimantan Selatan dan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan peredaran benih sawit ilegal dapat ditekan, dan kualitas minyak sawit Indonesia dapat semakin meningkat.