Hari Kebebasan Pers: Israel Sasar Jurnalis Gaza, 212 Tewas!
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dibayangi pembunuhan 212 jurnalis Palestina di Gaza oleh Israel, menimbulkan kecaman internasional atas pelanggaran HAM dan kebebasan pers.

Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei 2024, dunia menyoroti tragedi di Gaza. Konflik antara Israel dan Palestina telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang mengerikan, termasuk 212 jurnalis Palestina yang tewas sejak awal agresi Israel pada 7 Oktober 2023. Mereka menjadi korban serangan bom, tembakan penembak jitu, dan penangkapan, sementara komunitas internasional terkesan bungkam.
Angka kematian jurnalis ini merupakan yang tertinggi secara global sejak pencatatan dimulai pada 1992, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Keheningan internasional ini, menurut berbagai lembaga pemerintahan dan HAM, justru mendorong Israel untuk terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan dan penargetan jurnalis secara sistematis.
Selain 212 jurnalis yang tewas, termasuk 13 perempuan, Israel juga melukai 409 jurnalis, menangkap 48 orang, dan membunuh 21 aktivis media yang aktif di media sosial. Serangan ini juga menyasar keluarga jurnalis, dengan 28 keluarga kehilangan anggota dan 44 rumah jurnalis hancur. Tragedi ini terjadi di tengah blokade Israel selama 18 tahun yang telah membuat 2,4 juta warga Gaza menderita kelaparan, kehausan, dan keterbatasan layanan medis.
Pembunuhan Jurnalis: Kejahatan Perang dan Kemanusiaan
Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, Ismail Al-Thawabta, menyatakan bahwa penargetan jurnalis merupakan "kejahatan yang disengaja dan tergolong kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan." Tujuannya, menurut Al-Thawabta, adalah "membungkam kebenaran dan menghalangi dokumentasi atas genosida dan pembersihan etnis" yang terjadi di Gaza. Ia juga mengutuk pemboman kantor media dan berbagai pembatasan peliputan sebagai pelanggaran nyata terhadap Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional.
Al-Thawabta menekankan bahwa kebebasan pers tidak hanya berupa pidato atau pernyataan, tetapi juga perlindungan nyata bagi jurnalis untuk meliput secara bebas. Ia menambahkan bahwa sektor media di Gaza telah mengalami kerugian finansial hingga 400 juta dolar AS (sekitar Rp6,59 triliun) akibat kerusakan lembaga media, peralatan, dan infrastruktur.
Kerugian ini mencakup kerusakan 12 lembaga cetak, 23 media daring, 11 stasiun radio, 16 saluran TV (termasuk 4 lokal dan 12 internasional), 5 percetakan besar dan 22 percetakan kecil, serta 5 serikat profesional dan hukum yang berkaitan dengan kebebasan media. Meskipun demikian, 143 lembaga media masih tetap beroperasi di Gaza.
Israel juga secara terang-terangan menargetkan kendaraan siaran, pemancar, puluhan kamera, dan kendaraan bertanda "PRESS".
Penargetan Disengaja dan Seruan Aksi Internasional
Pusat Hak Asasi Manusia Palestina menuduh Israel "dengan sengaja" membunuh jurnalis di Gaza sebagai upaya intimidasi dan pencegahan peliputan konflik. Lembaga ini menyebut peningkatan pembunuhan jurnalis sebagai bukti niat untuk membungkam kebenaran dan menutupi kejahatan terhadap warga sipil Gaza.
Sebagian besar jurnalis tewas dalam serangan udara, sementara lainnya ditembak oleh penembak jitu. Pusat HAM tersebut menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis secara sengaja merupakan kejahatan perang di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi warga sipil di Gaza dan mendesak Jaksa ICC untuk menyelidiki kejahatan di Palestina, terutama pembunuhan jurnalis.
Pembunuhan jurnalis di Gaza merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia seharusnya menjadi pengingat bagi dunia untuk melindungi jurnalis dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang terjadi di Gaza. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi dan keadilan, dan pembungkamannya merupakan ancaman bagi seluruh umat manusia.
Meskipun menghadapi tantangan yang sangat besar, para jurnalis di Gaza tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka, meskipun dengan resiko nyawa mereka. Keberanian dan dedikasi mereka patut dihargai dan dilindungi.