IAKN Manado dan Kemenkumham Sulut Jalin Sinergi, Dorong Sentra Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Sulut apresiasi IAKN Manado atas diresmikannya sentra kekayaan intelektual untuk mendorong kreativitas dosen dan mahasiswa serta memberikan edukasi perlindungan Kekayaan Intelektual.

Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado resmi memiliki sentra kekayaan intelektual. Peresmian ini mendapat apresiasi tinggi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara. Kemenkumham menilai langkah ini sebagai upaya penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi di lingkungan akademik, sekaligus memberikan edukasi dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas. Peresmian dilakukan pada Kamis di kampus IAKN Manado.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas komitmen IAKN Manado. "Terima kasih atas komitmen dalam mendukung pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual," ujarnya. Ia berharap momen ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual di lingkungan akademik dan masyarakat luas. Peresmian ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara IAKN Manado dan Kanwil Kemenkumham Sulut di bidang kekayaan intelektual, serta penyerahan surat pencatatan hak cipta karya tulis.
Rektor IAKN Manado, Olivia Wuwung, menyambut baik peresmian sentra kekayaan intelektual ini. Ia berharap sinergi dengan Kemenkumham Sulut dapat memberikan edukasi dan perlindungan yang optimal bagi kekayaan intelektual civitas akademika dan masyarakat. Wuwung juga menekankan pentingnya pemanfaatan fasilitas sentra ini untuk menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif, dan kompetitif, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan. "Mari kita manfaatkan fasilitas layanan sentra kekayaan intelektual ini sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan ekosistem akademik yang produktif, inovatif dan memiliki daya saing dan memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan," katanya.
Sentra Kekayaan Intelektual: Dorongan Inovasi di IAKN Manado
Kehadiran sentra kekayaan intelektual di IAKN Manado diharapkan mampu memotivasi dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya-karya inovatif. Fasilitas ini akan memberikan dukungan dan bimbingan dalam proses perlindungan hak kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran hingga pengelolaan. Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak karya-karya akademik yang terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kemenkumham Sulut hadir untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada civitas akademika IAKN Manado dalam memahami dan mengelola kekayaan intelektual. Hal ini penting untuk memastikan bahwa karya-karya inovatif yang dihasilkan dapat dilindungi secara hukum dan memberikan manfaat ekonomi bagi para penciptanya. Kerjasama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong pengembangan inovasi dan kreativitas di Indonesia.
Selain itu, sentra ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami hak-hak mereka sebagai pencipta dan bagaimana cara melindungi karya-karya mereka dari pelanggaran hak cipta. Hal ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran hukum dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Sulawesi Utara.
Kerjasama IAKN Manado dan Kemenkumham Sulut
MoU yang ditandatangani antara IAKN Manado dan Kanwil Kemenkumham Sulut menandai komitmen kedua lembaga dalam bekerja sama untuk mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual. Kerjasama ini akan mencakup berbagai kegiatan, seperti pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan semakin banyak karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh civitas akademika IAKN Manado dan masyarakat luas yang terlindungi secara hukum.
Penyerahan surat pencatatan hak cipta karya tulis pada saat peresmian juga menunjukkan keseriusan IAKN Manado dalam melindungi karya-karya akademik. Hal ini merupakan contoh yang baik bagi perguruan tinggi lain dalam melindungi karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa. Dengan adanya perlindungan hukum yang memadai, diharapkan akan semakin banyak karya-karya akademik yang dihasilkan dan memberikan kontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan.
Kegiatan peresmian dihadiri oleh Kepala Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran; dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari Kemenkumham Sulut terhadap pengembangan sentra kekayaan intelektual di IAKN Manado. Kerjasama yang baik antara kedua lembaga diharapkan dapat menghasilkan dampak positif bagi pengembangan inovasi dan kreativitas di Sulawesi Utara.
Dengan adanya sentra kekayaan intelektual ini, diharapkan IAKN Manado dapat menjadi pusat pengembangan inovasi dan kreativitas di Sulawesi Utara. Lembaga ini dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual. Semoga kerjasama antara IAKN Manado dan Kemenkumham Sulut dapat terus berlanjut dan menghasilkan berbagai karya inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.