Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Azhari
Editor Azhari
A
Reporter
  • Azhari
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

#planetantara
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

#planetantara
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!

Kementerian Luar Negeri mencatat 6.800 WNI terlibat kasus penipuan online di 10 negara sejak 2020, mayoritas di Kamboja, Filipina, dan Myanmar; banyak yang menjadi korban TPPO.

#planetantara
Polda Jabar Tangkap Tiga WNA Nigeria Pelaku Penipuan Online Modus Bea Cukai
Polda Jabar Tangkap Tiga WNA Nigeria Pelaku Penipuan Online Modus Bea Cukai

Polda Jabar berhasil meringkus tiga warga negara Nigeria dan satu WNI yang melakukan penipuan online dengan modus pengiriman paket dari luar negeri dan mengaku sebagai Bea Cukai, merugikan korban hingga Rp234,5 juta.

#planetantara
Imigrasi Dalami Sindikat Paspor Palsu: Tiga WNA Pakistan Ditangkap
Imigrasi Dalami Sindikat Paspor Palsu: Tiga WNA Pakistan Ditangkap

Tiga warga negara Pakistan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor Prancis palsu untuk transit ke Eropa; imigrasi mendalami keterlibatan sindikat internasional.

konten ai
Imigrasi Soetta Gagalkan Tiga WN Pakistan Gunakan Paspor Palsu Prancis
Imigrasi Soetta Gagalkan Tiga WN Pakistan Gunakan Paspor Palsu Prancis

Tiga warga negara Pakistan tertangkap imigrasi Bandara Soetta karena menggunakan paspor dan kartu identitas Prancis palsu untuk menuju Eropa; mereka membeli paspor palsu tersebut dari seorang WN Sri Lanka melalui Facebook.

konten ai
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online yang menargetkan wanita WNA melalui aplikasi kencan dengan modus investasi bodong; selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya.

PenipuanOnline