{{caption}}
Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa

Kantor Imigrasi Jakarta Barat mendeportasi empat warga negara Pakistan karena memberikan informasi palsu terkait izin tinggal, termasuk dugaan investasi fiktif dan penipuan visa.

{{caption}}
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

{{caption}}
Polda Jabar Tangkap Tiga WNA Nigeria Pelaku Penipuan Online Modus Bea Cukai

Polda Jabar berhasil meringkus tiga warga negara Nigeria dan satu WNI yang melakukan penipuan online dengan modus pengiriman paket dari luar negeri dan mengaku sebagai Bea Cukai, merugikan korban hingga Rp234,5 juta.

{{caption}}
Imigrasi Dalami Sindikat Paspor Palsu: Tiga WNA Pakistan Ditangkap

Tiga warga negara Pakistan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor Prancis palsu untuk transit ke Eropa; imigrasi mendalami keterlibatan sindikat internasional.