Imigrasi Denpasar Tangkap Tiga WNA India Pelaku Penipuan Online
Tiga warga negara India ditangkap di Denpasar karena melakukan penipuan online terhadap sesama warga India dengan modus penipuan visa Kanada, memanfaatkan visa kunjungan mereka.
![Imigrasi Denpasar Tangkap Tiga WNA India Pelaku Penipuan Online](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000218.501-imigrasi-denpasar-tangkap-tiga-wna-india-pelaku-penipuan-online-1.jpg)
Penipuan Online Libatkan WNA India di Bali
Kejadian mengejutkan terjadi di Bali. Kantor Imigrasi Denpasar, berkolaborasi dengan Bais, BIN, dan Polda Bali, berhasil menangkap tiga warga negara India yang diduga kuat melakukan penipuan daring. Ketiga pelaku, berinisial P, DK, dan SK, menargetkan korban di India dengan modus penipuan visa Kanada. Penangkapan dilakukan pada 23 Januari 2025 di sebuah rumah di Jalan Tukad Balian Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan.
Modus Operandi dan Korban
Modus penipuan yang dilakukan ketiga WNA ini cukup rapi. Mereka menghubungi korban di India yang berniat ke Kanada, menjanjikan pengurusan visa, tiket, dan dokumen perjalanan. Untuk meyakinkan korban, mereka menggunakan panggilan video. Setelah korban percaya, pelaku meminta sejumlah uang transfer. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menyatakan, "Mereka coba mengelabui supaya tidak terlacak apabila dilakukan di Bali." Setidaknya sembilan warga negara India menjadi korban aksi penipuan ini.
Status Ketiga Pelaku
Dua dari pelaku, P dan DK, menggunakan visa on arrival (VoA) yang berlaku hingga Februari 2025. Sementara SK memiliki izin tinggal terbatas investor hingga Juli 2026. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali, Parlindungan, menegaskan penangkapan ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA yang merugikan Bali.
Imigrasi Denpasar dan Peningkatan Kasus
Selama tahun 2024, Kantor Imigrasi Denpasar mencatat peningkatan kasus pelanggaran keimigrasian oleh WNA. Tercatat 138 kasus, naik dari 104 kasus pada tahun 2023. Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat meningkatnya jumlah wisatawan asing, khususnya dari India, yang mencapai 550.379 orang di tahun 2024, atau naik hampir 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya (data BPS Bali).
Konteks Pariwisata Bali
Bali, sebagai destinasi wisata populer, menerima total 6,33 juta wisatawan mancanegara di tahun 2024, naik 20 persen dari tahun 2023. Meskipun wisatawan asal India menempati posisi kedua terbanyak, kasus penipuan ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi baik wisatawan maupun citra pariwisata Bali.
Kesimpulan
Penangkapan tiga WNA India pelaku penipuan online di Denpasar menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas WNA di Indonesia. Peningkatan kasus pelanggaran keimigrasian juga menandakan perlunya strategi lebih efektif untuk mencegah tindakan kriminal serupa di masa mendatang.