Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Akses Ilegal di Jakpus: Korban Rugi Rp261 Juta, Satu Tersangka Ditangkap
Akses Ilegal di Jakpus: Korban Rugi Rp261 Juta, Satu Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus akses ilegal di Jakarta Pusat yang merugikan korban hingga Rp261 juta; satu tersangka lainnya masih buron.

#planetantara
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

#planetantara
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

#planetantara
Modus Baru Penipuan: Waspada Fake BTS Incar Korban di Kawasan Bisnis!
Modus Baru Penipuan: Waspada Fake BTS Incar Korban di Kawasan Bisnis!

Polisi ungkap modus kejahatan siber baru menggunakan fake BTS yang menyasar kawasan bisnis Jakarta, dengan dua tersangka WNA China telah ditangkap dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

#planetantara
Dua Warga China Ditangkap, Tersangka Kasus SMS Phishing via BTS Palsu
Dua Warga China Ditangkap, Tersangka Kasus SMS Phishing via BTS Palsu

Bareskrim Polri menetapkan dua warga negara China sebagai tersangka kasus SMS phishing yang menipu 12 korban dengan total kerugian Rp473 juta lewat BTS palsu.

#planetantara
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!
6.800 WNI Terlibat Penipuan Online di 10 Negara, Kemlu: Waspada!

Kementerian Luar Negeri mencatat 6.800 WNI terlibat kasus penipuan online di 10 negara sejak 2020, mayoritas di Kamboja, Filipina, dan Myanmar; banyak yang menjadi korban TPPO.

#planetantara
Imigrasi Denpasar Tangkap Tiga WNA India Pelaku Penipuan Online
Imigrasi Denpasar Tangkap Tiga WNA India Pelaku Penipuan Online

Tiga warga negara India ditangkap di Denpasar karena melakukan penipuan online terhadap sesama warga India dengan modus penipuan visa Kanada, memanfaatkan visa kunjungan mereka.

Sumber Antara
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA
Modus Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan: Korbannya Didominasi WNA

Polisi Jakarta Pusat menangkap 20 tersangka penipuan online yang menargetkan wanita WNA melalui aplikasi kencan dengan modus investasi bodong; selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya.

PenipuanOnline