{{caption}}
29 WNI Tersangka Penipuan Online Diekstradisi dari Filipina

Kepolisian Indonesia berhasil mengekstradisi 29 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik perjudian dan penipuan online dari Filipina, setelah sebelumnya membantu pemulangan ratusan WNI korban perdagangan manusia di Myanmar.

{{caption}}
29 WNI Terduga Pelaku Online Scam Dipulangkan dari Filipina

Polri memulangkan 29 WNI yang terlibat dalam kejahatan judi online dan online scam di Filipina; proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memisahkan terduga korban dan pelaku.

{{caption}}
Imigrasi Denpasar Tangkap Tiga WNA India Pelaku Penipuan Online

Tiga warga negara India ditangkap di Denpasar karena melakukan penipuan online terhadap sesama warga India dengan modus penipuan visa Kanada, memanfaatkan visa kunjungan mereka.