Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Tiga WN Pakistan Gunakan Paspor Palsu Digagalkan
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Tiga WN Pakistan Gunakan Paspor Palsu Digagalkan

Ditjen Imigrasi meningkatkan pengawasan WNA setelah tiga warga Pakistan tertangkap menggunakan paspor Prancis palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda.