Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

Imigrasi Imbau Bawa Dokumen Asli Saat Wawancara Paspor: Cegah Penyalahgunaan dan Pastikan Perjalanan Aman

Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat membawa dokumen asli saat wawancara paspor untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan penerbitan paspor yang bertanggung jawab.

Rabu, 05 Mar 2025 19:52:00
#planetantara
Copied!
Imigrasi Imbau Bawa Dokumen Asli Saat Wawancara Paspor: Cegah Penyalahgunaan dan Pastikan Perjalanan Aman
Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat membawa dokumen asli saat wawancara paspor untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan penerbitan paspor yang bertanggung jawab. (©© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan kelengkapan dan keaslian dokumen persyaratan ketika melakukan wawancara paspor. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya beberapa kasus yang menunjukkan kurang teliti dalam proses penerbitan paspor. Hal ini bertujuan untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) dan menjaga reputasi paspor Indonesia di mata internasional. Imbauan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, di Jakarta.

Menurut Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, "Penerbitan paspor yang dilakukan dengan data dan keterangan yang lengkap akan mempermudah negara dalam melindungi warganya yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap prosedur yang telah ditetapkan agar prosesnya berjalan lancar dan aman." Pernyataan ini menekankan pentingnya ketaatan terhadap prosedur dan peran dokumen asli dalam melindungi WNI di luar negeri. Proses penerbitan paspor yang ketat dan teliti akan meminimalisir potensi penyalahgunaan paspor.

Kewajiban membawa dokumen asli juga dijelaskan lebih lanjut oleh Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Tato Juliadin Hidayawan. Ia menjelaskan bahwa petugas Imigrasi berhak meminta dokumen pendukung tambahan untuk memastikan paspor diterbitkan sesuai tujuan keberangkatan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal. Hal ini sejalan dengan Pasal 14 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur pengembalian berkas jika persyaratan belum lengkap.

Persyaratan Dokumen Paspor Baru dan Penggantian

Bagi pemohon paspor baru, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, ijazah, surat baptis, atau buku nikah. Sementara itu, untuk penggantian paspor, pemohon wajib membawa paspor lama dan KTP. Petugas Imigrasi berhak meminta dokumen pendukung tambahan jika diperlukan untuk memverifikasi informasi yang diberikan pemohon.

Petugas Imigrasi berwenang meminta dokumen pendukung seperti tiket pesawat pulang pergi, bukti keberadaan kerabat di luar negeri, atau bukti keikutsertaan dalam program tur bagi pemohon yang menyatakan akan mengunjungi kerabat dalam jangka waktu lama. Hal ini bertujuan untuk memastikan perjalanan sesuai dengan yang diklaim pemohon.

Untuk WNI yang akan menempuh pendidikan di luar negeri, petugas berhak meminta bukti surat penerimaan atau letter of acceptance (LoA) dari lembaga pendidikan terkait. Langkah ini memastikan keaslian tujuan keberangkatan dan mencegah potensi penyalahgunaan paspor untuk tujuan yang tidak sesuai.

Pentingnya Integritas Paspor dan Pencegahan Penyalahgunaan

Paspor Republik Indonesia merupakan dokumen resmi negara yang berfungsi sebagai identitas WNI dan bukti kewarganegaraan di luar negeri. Oleh karena itu, penerbitannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan teliti. Peningkatan mobilitas internasional membawa risiko tertentu, termasuk potensi penyalahgunaan paspor.

Tato Juliadin Hidayawan mengingatkan bahwa perilaku negatif WNI di luar negeri, seperti penyalahgunaan visa atau tindakan kriminal, dapat menimbulkan stigma negatif terhadap WNI secara umum dan melemahkan posisi Paspor RI di mata internasional. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dalam proses penerbitan paspor sangat penting.

Dengan membawa dokumen asli dan lengkap, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga integritas paspor Indonesia dan mencegah potensi penyalahgunaan. Kerja sama antara masyarakat dan Ditjen Imigrasi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan WNI ke luar negeri.

Proses pengajuan paspor yang transparan dan akuntabel akan melindungi WNI dari potensi masalah hukum di luar negeri dan menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional. Ketelitian dalam melengkapi berkas persyaratan merupakan langkah awal yang penting dalam proses ini.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • dokumen paspor asli
  • imigrasi indonesia
  • konten ai
  • penerbitan paspor
  • perjalanan internasional
  • #planetantara
  • wawancara paspor
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.