{{caption}}
Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Operasi gabungan Imigrasi Batam dan Polda Kepri berhasil mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian, meliputi penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk tanpa pemeriksaan resmi.

{{caption}}
Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa

Kantor Imigrasi Jakarta Barat mendeportasi empat warga negara Pakistan karena memberikan informasi palsu terkait izin tinggal, termasuk dugaan investasi fiktif dan penipuan visa.

{{caption}}
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 13 WNA yang bekerja di perusahaan fiktif PMA di Batam; 13 WNA lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).