{{caption}}
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek

Ditjen Imigrasi menangkap 170 WNA di Jadetabek karena pelanggaran keimigrasian, dan mengimbau pengelola penginapan untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA.

{{caption}}
Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi sembilan warga asing karena berbagai pelanggaran imigrasi, termasuk sponsor fiktif, overstay, dan penipuan.

{{caption}}
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 13 WNA yang bekerja di perusahaan fiktif PMA di Batam; 13 WNA lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

{{caption}}
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Tiga WN Pakistan Gunakan Paspor Palsu Digagalkan

Ditjen Imigrasi meningkatkan pengawasan WNA setelah tiga warga Pakistan tertangkap menggunakan paspor Prancis palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda.

{{caption}}
Imigrasi Dalami Sindikat Paspor Palsu: Tiga WNA Pakistan Ditangkap

Tiga warga negara Pakistan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor Prancis palsu untuk transit ke Eropa; imigrasi mendalami keterlibatan sindikat internasional.

{{caption}}
Imigrasi Soetta Gagalkan Tiga WN Pakistan Gunakan Paspor Palsu Prancis

Tiga warga negara Pakistan tertangkap imigrasi Bandara Soetta karena menggunakan paspor dan kartu identitas Prancis palsu untuk menuju Eropa; mereka membeli paspor palsu tersebut dari seorang WN Sri Lanka melalui Facebook.