Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Imigrasi Sulteng Awasi Ketat Orang Asing di Perusahaan Vital Banggai
Imigrasi Sulteng Awasi Ketat Orang Asing di Perusahaan Vital Banggai

Kanwil Ditjenim Sulteng lakukan operasi gabungan pengawasan orang asing di PT Donggi Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama di Kabupaten Banggai, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek

Ditjen Imigrasi menangkap 170 WNA di Jadetabek karena pelanggaran keimigrasian, dan mengimbau pengelola penginapan untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA.

8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata

Delapan warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Banggai, Sulawesi Tengah, karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal.

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Operasi gabungan Imigrasi Batam dan Polda Kepri berhasil mengamankan 23 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian, meliputi penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk tanpa pemeriksaan resmi.

Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan
Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi sembilan warga asing karena berbagai pelanggaran imigrasi, termasuk sponsor fiktif, overstay, dan penipuan.

Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa
Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa

Kantor Imigrasi Jakarta Barat mendeportasi empat warga negara Pakistan karena memberikan informasi palsu terkait izin tinggal, termasuk dugaan investasi fiktif dan penipuan visa.

Imigrasi Mamuju Dalami Kasus Tiga WNA China di Tambang Pasangkayu
Imigrasi Mamuju Dalami Kasus Tiga WNA China di Tambang Pasangkayu

Tiga warga negara asing (WNA) asal China diamankan di tambang Pasangkayu, Sulawesi Barat, karena dugaan pelanggaran izin keimigrasian; Imigrasi Mamuju masih melakukan pendalaman dan berpotensi mendeportasi mereka.

BKPM dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMA dan Pekerja Asing di Batam
BKPM dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMA dan Pekerja Asing di Batam

BKPM dan Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap PMA dan pekerja asing di Batam, mencabut NIB 12 perusahaan fiktif, dan menetapkan 13 WNA sebagai DPO.

BKPM Tertibkan 267 PMA Fiktif di Bali: Investasi Bodong dan Pelanggaran Izin
BKPM Tertibkan 267 PMA Fiktif di Bali: Investasi Bodong dan Pelanggaran Izin

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menertibkan 267 perusahaan PMA fiktif di Bali yang melanggar izin dan tidak sesuai realisasi investasi, berdampak pada pelanggaran izin keimigrasian WNA.

Imigrasi Bali Ciduk 312 WNA Ilegal: Bisnis PMA Bermasalah Jadi Sorotan
Imigrasi Bali Ciduk 312 WNA Ilegal: Bisnis PMA Bermasalah Jadi Sorotan

Ditjen Imigrasi membongkar praktik ilegal 312 WNA di Bali yang dibekingi perusahaan PMA bermasalah, sebagian besar telah dideportasi.

Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja
Imigrasi Kendari Deportasi 8 WNA China Tahun 2024: Pelanggaran Izin Kerja

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi delapan warga negara asing asal China pada tahun 2024 karena penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja di sektor yang tidak sesuai ketentuan, sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian.