Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi
Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi

Imigrasi Medan periksa 23 WNA Bangladesh karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tindakan tegas akan segera diambil.

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, 170 Orang Ditangkap di Jadetabek

Ditjen Imigrasi menangkap 170 WNA di Jadetabek karena pelanggaran keimigrasian, dan mengimbau pengelola penginapan untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA.

Imigrasi Jaksel Amankan 6 WNA di Apartemen Kalibata City, Razia Malam Hari Lebih Efektif
Imigrasi Jaksel Amankan 6 WNA di Apartemen Kalibata City, Razia Malam Hari Lebih Efektif

Kantor Imigrasi Jaksel mengamankan enam WNA di Apartemen Kalibata City karena pelanggaran izin tinggal dalam Operasi Wirawibawa, razia malam hari dinilai lebih efektif.

8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata

Delapan warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Banggai, Sulawesi Tengah, karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal.

Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan
Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi sembilan warga asing karena berbagai pelanggaran imigrasi, termasuk sponsor fiktif, overstay, dan penipuan.

Sembilan WNA Deportasi dari Batam: Produksi Film Ilegal Jadi Alasan
Sembilan WNA Deportasi dari Batam: Produksi Film Ilegal Jadi Alasan

Kantor Imigrasi Batam mendeportasi sembilan WNA, delapan dari Singapura dan satu Malaysia, karena melakukan produksi film serial di Batam dengan izin tinggal yang tidak sesuai.

BKPM dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMA dan Pekerja Asing di Batam
BKPM dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMA dan Pekerja Asing di Batam

BKPM dan Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap PMA dan pekerja asing di Batam, mencabut NIB 12 perusahaan fiktif, dan menetapkan 13 WNA sebagai DPO.

Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO
Imigrasi Batam Amankan 13 WNA di Perusahaan Fiktif, 13 Lainnya DPO

Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 13 WNA yang bekerja di perusahaan fiktif PMA di Batam; 13 WNA lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Imigrasi Bali Ciduk 312 WNA Ilegal: Bisnis PMA Bermasalah Jadi Sorotan
Imigrasi Bali Ciduk 312 WNA Ilegal: Bisnis PMA Bermasalah Jadi Sorotan

Ditjen Imigrasi membongkar praktik ilegal 312 WNA di Bali yang dibekingi perusahaan PMA bermasalah, sebagian besar telah dideportasi.