Imigrasi Kendari Mudahkan Warga Kolaka dan Kolaka Utara Urus Paspor Lewat Program Eazy Passport
Program Eazy Passport di Kolaka dan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, permudah warga urus paspor tanpa ke Kantor Imigrasi Kendari; ratusan paspor terbit.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membawa program Eazy Passport ke Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Program ini bertujuan mendekatkan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor kepada masyarakat di daerah yang jauh dari kantor imigrasi. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25 dan 26 April 2024, melayani ratusan pemohon paspor baru dan perpanjangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Novrian Jaya, menjelaskan bahwa program ini diluncurkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Di Kolaka, sebanyak 87 pemohon dilayani, terdiri dari 81 pemohon paspor baru dan 6 pemohon pergantian. Sementara di Kolaka Utara, tercatat 103 pemohon, dengan rincian 82 pemohon paspor baru dan 21 pemohon pergantian atau perpanjangan. Tingginya permintaan paspor di wilayah tersebut menjadi alasan utama dipilihnya Kolaka dan Kolaka Utara sebagai lokasi Eazy Passport.
Program Eazy Passport merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Novrian Jaya berharap adanya kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menyediakan tempat dan infrastruktur, khususnya dalam pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK), guna mendukung kelancaran pelayanan keimigrasian di masa mendatang. Hal ini akan memastikan petugas imigrasi siap memberikan layanan secara optimal dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Layanan Eazy Passport di Kolaka dan Kolaka Utara
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Abdul Aziz Tri Priyambodo, menambahkan bahwa program Eazy Passport dipilih untuk diterapkan di Kolaka dan Kolaka Utara karena jarak tempuh yang cukup jauh dari Kendari, ibukota Sulawesi Tenggara. Perjalanan darat dari Kolaka Utara ke Kendari memakan waktu sekitar 9 jam. Program ini dirancang untuk melayani di satu lokasi jika terdapat minimal 50 pemohon kolektif per hari.
Proses pengurusan paspor melalui Eazy Passport sama dengan proses di Kantor Imigrasi. Pemohon akan melalui tahapan penyerahan berkas, pemeriksaan persyaratan, wawancara, pengambilan foto, dan pengambilan sidik jari, semuanya dilakukan di lokasi Eazy Passport. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus paspor mereka tanpa perlu menempuh perjalanan jauh.
Abdul Aziz Tri Priyambodo juga menekankan pentingnya program ini dalam menjangkau daerah-daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses ke layanan keimigrasian. Dengan adanya Eazy Passport, diharapkan masyarakat di wilayah tersebut dapat lebih mudah mengakses layanan pembuatan dan perpanjangan paspor.
Dukungan Pemerintah Daerah Kolaka
Kepala Kesbangpol Kolaka, Salamansyah, menyampaikan tingginya permintaan paspor di wilayah Kolaka dan sekitarnya, termasuk Kolaka Utara. Oleh karena itu, pihaknya berencana kembali mengusulkan pembangunan Kantor Unit Keimigrasian di wilayah tersebut. Gedung Islamic Center yang saat ini tidak terpakai dipertimbangkan sebagai lokasi kantor unit tersebut.
Usulan ini akan disampaikan kepada Bupati Kolaka agar proses pembangunan kantor unit keimigrasian dapat segera direalisasikan. Adanya kantor unit keimigrasian diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan mudah diakses oleh masyarakat Kolaka dan Kolaka Utara.
Pembangunan kantor unit ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian di daerah terpencil. Dengan adanya kantor unit, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kendari untuk mengurus paspor, sehingga akan menghemat waktu dan biaya.
Program Eazy Passport dan rencana pembangunan Kantor Unit Keimigrasian di Kolaka menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempermudah akses terhadap layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.