Imigrasi Mimika Perketat Pengawasan WNA di Bandara Mozes Kilangin
Kantor Imigrasi Mimika meningkatkan pengawasan WNA di Bandara Mozes Kilangin dan lokasi lainnya di Mimika, termasuk pemeriksaan dokumen dan verifikasi izin tinggal, guna mencegah pelanggaran keimigrasian.
![Imigrasi Mimika Perketat Pengawasan WNA di Bandara Mozes Kilangin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/170040.649-imigrasi-mimika-perketat-pengawasan-wna-di-bandara-mozes-kilangin-1.jpg)
Imigrasi Mimika meningkatkan pengawasan ketat terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Bandara Mozes Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian Indonesia. Pengawasan tidak hanya terfokus di bandara, tetapi juga diperluas ke lokasi lain, seperti hotel-hotel.
Menurut Harlo Biantong, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, pengawasan di bandara merupakan langkah awal untuk mengetahui tujuan kedatangan para WNA. Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen dan izin tinggal setiap WNA yang masuk.
Pengawasan lapangan juga dilakukan untuk memastikan WNA yang bekerja di Mimika memiliki izin kerja yang sah. "Jika mereka datang untuk bekerja, mereka wajib menunjukkan surat dari perusahaan yang mempekerjakan," jelas Harlo dalam keterangannya di Timika, Minggu, 2 Februari 2024.
Bandara Mozes Kilangin merupakan pintu masuk utama ke Kabupaten Mimika, sehingga pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian. Pemeriksaan dokumen, termasuk izin tinggal, menjadi fokus utama dalam pengawasan tersebut.
Sebagai contoh, pada November 2024, Kantor Imigrasi Mimika mendeportasi seorang WNA asal Mesir karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. WNA tersebut menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Mimika, sebuah pelanggaran yang tidak dapat ditolerir.
Lebih lanjut, Harlo menyebutkan bahwa lebih dari 600 WNA tinggal di Mimika, sebagian besar bekerja di PT. Freeport Indonesia. Banyak dari mereka juga membawa serta keluarga mereka. Hal ini semakin mempertegas perlunya koordinasi dengan perusahaan terkait untuk mempermudah proses pengawasan.
"Kami perlu mendapatkan surat izin dari perusahaan terkait untuk memudahkan pengawasan kami," tambah Harlo. Kerjasama yang baik antara pihak imigrasi dan perusahaan menjadi kunci keberhasilan pengawasan WNA di Kabupaten Mimika.