Pemerintah Indonesia akan Tindak Tegas Warga Negara Asing yang Bekerja dengan Visa Turis
Kementerian Tenaga Kerja Indonesia akan melakukan inspeksi mendadak untuk menindak tegas warga negara asing yang melanggar visa turis dengan bekerja di Indonesia.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia dengan menggunakan visa turis. Langkah tegas ini diambil sebagai respon terhadap maraknya pelanggaran izin kerja oleh WNA. Inspeksi mendadak akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, menyatakan bahwa permasalahan WNA yang bekerja dengan visa turis akan menjadi fokus utama pengawasan. "Kami akan melakukan pengecekan. Masalah pekerja asing yang menggunakan visa turis adalah hal berikutnya yang akan kami tangani. Kami akan mulai dengan inspeksi mendadak dan kemudian kami berharap hal itu meningkatkan kesadaran nasional," ujar Menteri Yassierli di Jakarta pada hari Senin.
Selain inspeksi mendadak, Kemenaker juga akan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengawas ketenagakerjaan di seluruh provinsi. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang efektif dan menyeluruh di seluruh Indonesia. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi seluruh warga negara, baik WNI maupun WNA.
Pengawasan Ketat di Yogyakarta
Kota Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang telah memperketat pengawasan terhadap pekerja asing. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan visa turis untuk bekerja secara ilegal. Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Harmawan, telah menginstruksikan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi setempat untuk melakukan inspeksi dan memastikan bahwa semua prosedur perekrutan pekerja asing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai terjadi seperti di provinsi lain, di mana orang datang sebagai turis tetapi terlibat dalam kegiatan lain," tegas Wawan Harmawan. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat mengingat tingginya jumlah kunjungan wisatawan asing ke Yogyakarta yang mencapai ratusan ribu setiap tahunnya.
Wawan Harmawan juga menyinggung pola umum penyalahgunaan visa turis, yaitu WNA yang datang dari daerah seperti Bali dan kemudian tinggal di daerah wisata di Yogyakarta, seperti Sosrowijayan atau Prawirotaman, tetapi terlibat dalam kegiatan di luar cakupan izin visa mereka. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah praktik ini dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
Langkah-langkah pengawasan yang diperketat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam dunia kerja. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan visa turis untuk bekerja dan menciptakan lapangan kerja yang lebih adil bagi warga negara Indonesia.
Langkah-Langkah Kemenaker untuk Mengatasi Masalah
Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan bahwa tugas inspeksi dan kunjungan mendadak sedang dilakukan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer Gerungan. Langkah ini terbukti cukup efektif, termasuk dalam mengungkap kasus pemberi kerja yang menahan ijazah pekerja. "Saya telah mendengar banyak laporan, dan yang kami lakukan sekarang adalah memperketat peraturan mengenai izin kerja pekerja asing," tambah Menteri Yassierli.
Kemenaker juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran nasional terkait peraturan ketenagakerjaan bagi WNA. Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah pelanggaran dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan adil. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain inspeksi mendadak, Kemenaker juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM dan instansi imigrasi, untuk memperkuat sistem pengawasan dan deteksi dini terhadap pelanggaran visa turis. Kerjasama antar lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan visa turis untuk bekerja.
Dengan adanya berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah, diharapkan masalah WNA yang bekerja dengan visa turis dapat ditekan dan terciptanya lapangan kerja yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi semua pihak.