Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pajak Sektor Digital Indonesia Tembus Rp2,59 Triliun per Maret 2025!
Pajak Sektor Digital Indonesia Tembus Rp2,59 Triliun per Maret 2025!

Penerimaan pajak sektor digital Indonesia mencapai Rp2,59 triliun hingga Maret 2025, didorong oleh peningkatan signifikan pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

#planetantara
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp1,22 Triliun, Pemerintah Genjot Penerimaan
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp1,22 Triliun, Pemerintah Genjot Penerimaan

Penerimaan pajak dari ekonomi digital mencapai Rp1,22 triliun hingga 28 Februari 2025, meskipun pertumbuhannya melambat dibandingkan Januari, mendorong pemerintah untuk terus mengoptimalkan potensi sektor ini.

#planetantara
Kontribusi Kripto terhadap Penerimaan Negara Capai Rp620 Miliar, OJK Ungkap Fakta Menarik
Kontribusi Kripto terhadap Penerimaan Negara Capai Rp620 Miliar, OJK Ungkap Fakta Menarik

OJK melaporkan kontribusi positif ekosistem kripto terhadap penerimaan negara mencapai Rp620 miliar hingga 2024, didorong oleh pertumbuhan transaksi dan pengawasan yang ketat.

#planetantara
Indodax: Transaksi Kripto Tembus Rp133 Triliun di 2024
Indodax: Transaksi Kripto Tembus Rp133 Triliun di 2024

Indodax laporkan transaksi kripto mencapai Rp133 triliun di tahun 2024, atau sekitar 20,5% dari total transaksi nasional, didorong oleh peningkatan adopsi dan regulasi yang lebih baik.

konten ai
Indodax Sumbang Rp490 Miliar Pajak Kripto, Dorong Kebijakan Lebih Supportif
Indodax Sumbang Rp490 Miliar Pajak Kripto, Dorong Kebijakan Lebih Supportif

Indodax telah berkontribusi sebesar Rp490,06 miliar pada penerimaan pajak kripto Indonesia selama tiga tahun terakhir, mendorong usulan kebijakan yang lebih suportif untuk pertumbuhan sektor ini.

PajakKripto