Indodax Sumbang Rp490 Miliar Pajak Kripto, Dorong Kebijakan Lebih Supportif
Indodax telah berkontribusi sebesar Rp490,06 miliar pada penerimaan pajak kripto Indonesia selama tiga tahun terakhir, mendorong usulan kebijakan yang lebih suportif untuk pertumbuhan sektor ini.
![Indodax Sumbang Rp490 Miliar Pajak Kripto, Dorong Kebijakan Lebih Supportif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/26/150038.945-indodax-sumbang-rp490-miliar-pajak-kripto-dorong-kebijakan-lebih-supportif-1.jpg)
Indodax, platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mengumumkan kontribusinya terhadap penerimaan pajak negara. Selama tiga tahun terakhir, tepatnya periode 2022-2024, Indodax telah menyumbang sebesar Rp490,06 miliar dari pajak transaksi aset kripto. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh CEO Indodax, Oscar Darwaman, di Jakarta pada Minggu, 26 Januari.
Pemerintah Indonesia mencatat total penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,09 triliun selama periode yang sama. Rinciannya, Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, dan Rp620,4 miliar pada 2024. Kontribusi Indodax mencapai 44,96 persen dari total pajak kripto yang disetorkan ke negara. Angka ini menunjukkan peran signifikan Indodax dalam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Pertumbuhan signifikan ini didorong oleh lonjakan transaksi aset kripto. Data menunjukkan transaksi aset kripto mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari hingga November 2024, meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Indodax sendiri mengalami pertumbuhan pesat, dengan volume transaksi mencapai Rp21,28 triliun pada November 2024 dan meningkat menjadi Rp23,76 triliun pada Desember 2024.
Oscar Darwaman menekankan pentingnya kebijakan yang lebih suportif untuk mendorong pertumbuhan sektor aset kripto di Indonesia. Salah satu usulannya adalah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap transaksi aset kripto. "Jika kripto tidak dikenakan PPN, kami yakin transaksi di Indonesia akan jauh lebih besar," ujar Oscar. Menurutnya, hal ini akan meningkatkan pendapatan negara dari pajak kripto hingga dua hingga tiga kali lipat.
Lebih lanjut, Oscar menjelaskan bahwa penghapusan PPN akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Tanpa PPN, masyarakat akan lebih leluasa bertransaksi, sehingga volume perdagangan kripto akan meningkat signifikan. Ia juga menambahkan bahwa aset kripto memiliki kemiripan dengan instrumen keuangan lainnya yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang umumnya bebas PPN.
Indodax berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan ini. "Kami berharap kripto juga mendapatkan perlakuan serupa. Ini akan mendukung pertumbuhan industri dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar," kata Oscar. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sektor aset kripto di Indonesia berpotensi untuk berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Kesimpulannya, kontribusi Indodax terhadap penerimaan pajak kripto menunjukkan potensi besar sektor ini. Namun, diperlukan dukungan kebijakan pemerintah agar sektor ini dapat berkembang lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian Indonesia. Usulan penghapusan PPN menjadi salah satu langkah yang diyakini dapat mendorong pertumbuhan signifikan di masa mendatang.