Indonesia dan Uzbekistan Sepakat Luncurkan Perundingan Perjanjian Dagang
Menteri Perdagangan RI dan Uzbekistan sepakat memulai perundingan Indonesia-Uzbekistan Preferential Trade Agreement (IU-PTA) untuk meningkatkan kerja sama ekonomi bilateral dan perluasan pasar ekspor Indonesia.
![Indonesia dan Uzbekistan Sepakat Luncurkan Perundingan Perjanjian Dagang](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000043.636-indonesia-dan-uzbekistan-sepakat-luncurkan-perundingan-perjanjian-dagang-1.jpeg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, mengumumkan kesiapan Indonesia dan Uzbekistan untuk memulai perundingan Indonesia-Uzbekistan Preferential Trade Agreement (IU-PTA). Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uzbekistan, Bakhtiyor O Saidov, di Kantor Kemendag Jakarta pada Senin (10/2).
Inisiatif ini menandai langkah signifikan dalam meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara. Perjanjian IU-PTA diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia di Uzbekistan, negara dengan populasi terbesar di Asia Tengah yang mencapai 36,5 juta jiwa. Budi Santoso menekankan bahwa IU-PTA merupakan langkah konkret dari program prioritas Kementerian Perdagangan dalam perluasan pasar ekspor.
Penguatan Kerja Sama Bilateral
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas IU-PTA. Mendag Budi juga mendorong Uzbekistan untuk segera membentuk Joint Working Group (JWG) on Trade and Investment Indonesia-Uzbekistan. Pembentukan JWG ini telah disepakati sebelumnya dalam pertemuan Delegasi DPR RI, Kemendag, dan Kementerian Perindustrian dengan perwakilan Uzbekistan di Tashkent pada Mei 2021. JWG akan berperan penting dalam memfasilitasi dan mempercepat proses kerja sama ekonomi yang lebih luas.
Selain itu, Indonesia juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya Uzbekistan untuk bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kedua negara telah menyelesaikan perundingan akses pasar barang dan jasa dalam kerangka aksesi Uzbekistan ke WTO. Mendag Budi mendorong tim teknis kedua negara untuk segera menyelesaikan pembahasan prosedur dan waktu penandatanganan Protokol Persetujuan terkait barang dan jasa ini. Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menandatangani protokol tersebut.
Potensi Perdagangan Indonesia-Uzbekistan
Uzbekistan saat ini merupakan negara tujuan ekspor ke-129 dan asal impor ke-53 bagi Indonesia. Data menunjukkan tren perdagangan kedua negara tumbuh signifikan sebesar 49,04 persen dalam lima tahun terakhir (2019-2023). Pada tahun 2024, total perdagangan mencapai 147,6 juta dolar AS, meningkat 4,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor Indonesia ke Uzbekistan mencapai 25,8 juta dolar AS, sementara impor dari Uzbekistan mencapai 121,9 juta dolar AS.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Uzbekistan meliputi margarin, lemak dan minyak hewan atau nabati, mesin dan aparatus elektrik, serta kopi instan. Sebaliknya, Indonesia mengimpor kalium klorida, pulp linter kapas, pompa bahan bakar, dan beberapa produk lainnya dari Uzbekistan. Potensi peningkatan perdagangan masih sangat besar, dan IU-PTA diharapkan dapat menjadi katalis untuk pengembangan tersebut.
Kesimpulan
Kesepakatan untuk memulai perundingan IU-PTA menandai babak baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-Uzbekistan. Kerja sama yang lebih erat melalui perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan, membuka peluang investasi, dan memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Langkah-langkah konkret seperti pembentukan JWG dan dukungan terhadap aksesi Uzbekistan ke WTO menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk mengembangkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.