RI dan Uzbekistan Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral
Indonesia dan Uzbekistan menyepakati peningkatan kerja sama bilateral di berbagai sektor strategis, termasuk infrastruktur, pertambangan, pariwisata, dan perdagangan, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Bebas Visa untuk pejabat.
![RI dan Uzbekistan Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191610.508-ri-dan-uzbekistan-sepakat-perkuat-kerja-sama-bilateral-1.jpeg)
Jakarta, 11 Februari 2024 - Indonesia dan Uzbekistan resmi memperkuat kerja sama bilateral mereka. Menteri Luar Negeri RI dan Menlu Uzbekistan sepakat untuk meningkatkan kolaborasi di berbagai sektor yang saling menguntungkan kedua negara. Kesepakatan penting ini dicapai setelah kedua menteri memimpin the 2nd Joint Commission on Bilateral Consultation (JCBC) di Jakarta.
Kerja Sama Ekonomi sebagai Fokus Utama
Pertemuan JCBC yang berlangsung di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, menghasilkan komitmen kuat untuk mendorong kerja sama investasi di sektor-sektor strategis. Infrastruktur, pertambangan, dan pariwisata menjadi fokus utama. Kedua negara juga bertekad untuk segera merampungkan perjanjian perdagangan bilateral. Menlu RI menekankan pentingnya peran Indonesia dan Uzbekistan sebagai ‘locomotive of growth’ dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan masing-masing. Hal ini menunjukkan visi jangka panjang kedua negara untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.
Melebarkan Kerja Sama di Berbagai Bidang
Kolaborasi tidak hanya terbatas pada sektor ekonomi. Indonesia dan Uzbekistan juga sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, budaya, dan olahraga. Hubungan antar lembaga parlemen juga akan dipererat untuk meningkatkan pemahaman dan interaksi antar masyarakat kedua negara. Langkah konkret untuk mencapai tujuan ini adalah Rencana Aksi 2025-2026, yang akan memandu implementasi kerja sama di berbagai bidang tersebut. Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan kerja sama kedua negara akan semakin terarah dan terukur.
Peningkatan Interaksi Antar Pejabat
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, kedua Menlu menandatangani Perjanjian Bebas Visa Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD). Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan interaksi antara pejabat dan perwakilan kedua negara, mempermudah mobilitas dan komunikasi antar pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan implementasi berbagai program kerja sama.
Sejarah Kerja Sama yang Panjang
Hubungan diplomatik Indonesia dan Uzbekistan telah terjalin selama 32 tahun. JCBC pertama diadakan pada tahun 2009 di Jakarta. Pertemuan JCBC kedua ini menandai komitmen kuat kedua negara untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan di masa depan. Dengan sejarah kerja sama yang panjang, kedua negara memiliki landasan yang kuat untuk membangun kemitraan yang lebih erat dan saling menguntungkan.
Pernyataan Bersama dan Harapan di Masa Depan
Pertemuan tersebut juga membahas isu-isu global dan regional yang menjadi kepentingan bersama. Pernyataan bersama yang dihasilkan akan dirilis pada Rabu, 12 Februari 2024. Pernyataan ini diharapkan akan merinci lebih lanjut komitmen dan rencana aksi kedua negara dalam memperkuat kerja sama bilateral. Dengan kerja sama yang semakin kuat, Indonesia dan Uzbekistan dapat bersama-sama menghadapi tantangan global dan berkontribusi pada perdamaian dan kesejahteraan dunia.
Kesimpulan
Kesepakatan antara Indonesia dan Uzbekistan untuk memperkuat kerja sama bilateral merupakan langkah positif yang akan memberikan manfaat bagi kedua negara. Kerja sama yang komprehensif di berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga budaya, akan memperkuat hubungan bilateral dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penandatanganan PBVDD juga menandai babak baru dalam peningkatan interaksi antar pejabat dan perwakilan kedua negara. Dengan komitmen dan rencana aksi yang jelas, kerja sama Indonesia-Uzbekistan di masa depan diprediksi akan semakin berkembang pesat.