Indonesia Hadapi Tantangan Pengelolaan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
Kementerian Lingkungan Hidup menyoroti pentingnya pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik di Indonesia seiring peningkatan jumlah kendaraan listrik dan perlunya antisipasi dampak lingkungan.

Jakarta, 10 Maret 2025 - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan urgensi pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik (EV) yang efektif di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul proyeksi peningkatan signifikan jumlah baterai EV dalam tiga hingga empat tahun mendatang, yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan yang serius jika tidak dikelola dengan tepat. Deputi Bidang Perubahan Iklim dan Penguasaan Energi Rendah Karbon KLHK, Ary Sudjianto, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar JAMA Lube Oil 2025 di Jakarta.
Sudjianto menyoroti kurangnya fasilitas dan industri pengolahan limbah baterai EV di Indonesia saat ini. "Ini tentang bagaimana memproses limbah baterai seiring dengan meningkatnya jumlah penggunaan baterai EV," ujar Sudjianto. Meskipun demikian, ia optimistis perkembangan pengolahan baterai EV akan pesat karena Indonesia memiliki pengalaman dalam menangani baterai konvensional. "Kita memiliki infrastruktur untuk mengelola baterai konvensional. Kita juga memiliki industri yang menggunakan material daur ulang dari limbah baterai," tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pertumbuhan pesat kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah dan sektor swasta telah gencar membangun infrastruktur pendukung, termasuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang meningkat hingga 300 persen dari sekitar 1.000 unit pada tahun 2023 menjadi lebih dari 3.000 unit pada tahun 2024. Fasilitas pengisian daya di rumah juga mengalami peningkatan yang signifikan, meningkat lebih dari 300 persen dari 9.000 unit pada tahun 2023 menjadi 28.000 unit pada tahun 2024. Namun, perkembangan pesat ini juga membawa konsekuensi berupa peningkatan volume limbah baterai yang perlu ditangani secara serius.
Tantangan Pengelolaan Limbah Baterai EV
Sudjianto menjelaskan bahwa kerjasama dengan pelaku industri dan kebijakan pendukung sangat diperlukan untuk mengolah baterai EV secara efektif. Ia memprediksi volume limbah baterai EV akan jauh lebih besar daripada baterai konvensional ketika penggunaan EV mencapai 15 juta unit pada tahun 2030. "Limbah baterai (EV) akan jauh lebih besar daripada baterai konvensional ketika penggunaan EV meningkat hingga 15 juta unit pada tahun 2030," jelasnya. Hal ini menunjukkan perlunya strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, industri, hingga masyarakat.
Anggota DPR RI, Dewi Yustisiana, sebelumnya juga telah menyoroti pentingnya percepatan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor dan menurunkan polusi udara. Oleh karena itu, keberadaan industri baterai EV sangat krusial untuk mendukung ekosistem EV secara keseluruhan. Namun, tanpa pengelolaan limbah yang memadai, manfaat positif dari kendaraan listrik dapat terancam oleh dampak negatif lingkungan.
Tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah kurangnya fasilitas pengolahan limbah baterai EV yang memadai. Meskipun Indonesia memiliki pengalaman dalam mengelola limbah baterai konvensional, teknologi dan infrastruktur untuk menangani limbah baterai EV yang lebih kompleks masih perlu dikembangkan. Hal ini membutuhkan investasi yang signifikan serta kerjasama internasional untuk transfer teknologi dan keahlian.
Solusi dan Kerja Sama
Untuk mengatasi tantangan ini, KLHK tengah merumuskan strategi pengelolaan limbah baterai EV yang komprehensif. Strategi ini akan mencakup aspek pengumpulan, pengolahan, dan pendaurulangan limbah baterai EV. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk industri, akademisi, dan lembaga internasional, akan menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Pemerintah juga perlu mengeluarkan regulasi yang jelas dan komprehensif untuk mengatur pengelolaan limbah baterai EV, termasuk standar keamanan dan lingkungan.
Selain itu, pengembangan teknologi daur ulang baterai EV yang ramah lingkungan dan efisien perlu didorong. Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat pengolahan limbah baterai EV di kawasan Asia Tenggara, mengingat jumlah kendaraan listrik yang terus meningkat. Namun, hal ini membutuhkan komitmen dan investasi yang besar dari berbagai pihak.
Pentingnya edukasi publik juga tidak dapat diabaikan. Masyarakat perlu diinformasikan tentang pentingnya pengelolaan limbah baterai EV dan cara-cara yang tepat untuk membuang baterai bekas pakai. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pengelolaan limbah baterai EV di Indonesia.
Kesimpulannya, pengelolaan limbah baterai EV merupakan tantangan besar namun sekaligus peluang bagi Indonesia. Dengan strategi yang tepat, kerjasama yang kuat, dan komitmen dari semua pihak, Indonesia dapat mengatasi tantangan ini dan memastikan transisi ke kendaraan listrik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.