KLH Sorot Potensi Pengolahan Limbah Baterai Mobil Listrik: Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyoroti tantangan pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik yang akan meningkat tajam dalam beberapa tahun mendatang, namun optimistis dengan potensi pengembangan industri pengolahan di Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memprediksi peningkatan signifikan limbah baterai kendaraan listrik (EV) dalam tiga hingga empat tahun mendatang seiring dengan pertumbuhan penggunaan EV di Indonesia. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudjianto, dalam acara JAMA Lube Oil Seminar 2025 di Jakarta. Pernyataan ini menyoroti perlunya antisipasi dan strategi pengelolaan limbah baterai EV untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan.
Menurut Ary Sudjianto, "Kita juga sadar bahwa hal ini yang akan kita hadapi mungkin dalam tiga atau empat tahun yang akan datang. Cara kita mengolah limbah baterai adalah hal yang perlu diperhatikan apabila baterai yang digunakan untuk EV semakin banyak." Pernyataan ini menekankan urgensi persiapan infrastruktur dan teknologi pengolahan limbah baterai EV di Indonesia.
Saat ini, Indonesia masih belum memiliki fasilitas dan industri yang memadai untuk mengolah limbah baterai EV. Namun, KLH optimistis atas pengembangan sektor ini, mengingat pengalaman dan infrastruktur yang telah ada dalam pengelolaan baterai konvensional. Ary menambahkan, "Untuk baterai konvensional, kita sudah memiliki infrastruktur untuk mengelolanya. Kita juga memiliki industri untuk mengolahnya dan juga industri yang menggunakan bahan yang telah didaur ulang dari limbah baterai."
Tantangan Pengelolaan Limbah Baterai EV
Penggunaan kendaraan listrik yang ditargetkan mencapai 15 juta unit pada tahun 2030 akan menghasilkan limbah baterai yang jauh lebih besar dibandingkan baterai konvensional. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, industri, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan ini. KLH menekankan perlunya kebijakan yang mendukung pengembangan industri pengolahan limbah baterai EV.
Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, juga menyoroti urgensi peningkatan penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) dan polusi udara. Kehadiran industri baterai EV menjadi sangat penting dalam menopang ekosistem kendaraan listrik yang sedang berkembang di Indonesia.
Pemerintah dan sektor swasta telah gencar membangun infrastruktur pendukung kendaraan listrik, termasuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan fasilitas home charging services (HCS). Jumlah SPKLU meningkat lebih dari 300 persen, dari sekitar 1.000 unit pada 2023 menjadi lebih dari 3.000 unit pada 2024. Sementara itu, fasilitas HCS juga tumbuh lebih dari 300 persen, dari 9.000 unit pada 2023 menjadi 28.000 unit pada 2024.
Potensi dan Solusi Pengolahan Limbah Baterai
Meskipun tantangannya besar, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan industri pengolahan limbah baterai EV. Pengalaman dalam mengolah baterai konvensional dapat menjadi modal berharga. KLH menekankan perlunya kolaborasi dengan pelaku industri dan pengembangan kebijakan yang tepat untuk mendukung sektor ini.
Beberapa solusi yang perlu dipertimbangkan meliputi investasi dalam teknologi pengolahan limbah baterai yang ramah lingkungan, pengembangan sistem daur ulang yang efisien, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah baterai yang bertanggung jawab. Selain itu, regulasi yang jelas dan komprehensif juga sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan industri pengolahan limbah baterai EV di Indonesia.
Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak, Indonesia dapat mengatasi tantangan pengelolaan limbah baterai EV dan memanfaatkan potensi ekonomi yang ada di dalamnya. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung transisi menuju kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Keberhasilan pengelolaan limbah baterai EV tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga akan menciptakan peluang ekonomi baru dan meningkatkan daya saing Indonesia di sektor kendaraan listrik.