IYCTC Desak Pemerintah Implementasikan PP 28/2024 untuk Kendalikan Tembakau
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mendesak pemerintah segera implementasikan PP 28/2024 guna melindungi kesehatan masyarakat dan kendalikan konsumsi tembakau yang terus meningkat, terutama di kalangan anak muda.
Jakarta, 7 Februari 2024 - Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), sebuah koalisi pemuda, mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi ini dinilai krusial dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dan mengendalikan konsumsi produk tembakau yang terus meningkat.
Ketua IYCTC, Manik Marganamahendra, menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar mempercepat proses perumusan dan pengesahan Peraturan Menteri Kesehatan turunan dari PP 28/2024. Ia menekankan bahwa 100 hari pertama pemerintahan menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Upaya Mengendalikan Konsumsi Tembakau
Menurut Manik, regulasi ini merupakan langkah signifikan dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang ditimbulkan oleh konsumsi tembakau. Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan angka perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya adalah anak-anak dan remaja berusia 10-18 tahun. Angka ini sangat mengkhawatirkan.
Lebih rinci lagi, kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok yang paling banyak memulai merokok (56,5 persen), diikuti usia 10-14 tahun (18,4 persen). Fakta ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan sejak dini.
"Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia masih menjadi negara dengan prevalensi perokok yang tinggi di dunia," tegas Manik.
Bahaya Rokok Elektronik dan Komitmen Pemerintah
Studi Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2022 juga mengungkapkan peningkatan pengguna rokok elektronik yang signifikan. Pengguna meningkat 10 kali lipat dalam satu dekade terakhir, dari 0,3 persen (2011) menjadi 3 persen (2021). Ini menunjukkan industri rokok terus menargetkan anak muda dengan produk alternatif yang sama bahayanya.
Manik juga mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto selama kampanye, yang menekankan pentingnya investasi dalam kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Janji ini tidak akan terwujud tanpa langkah konkret dalam penegakan regulasi, seperti PP 28/2024 tentang Kesehatan," tegasnya. Implementasi PP ini dinilai sebagai ujian keseriusan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, terutama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
IYCTC dan Peran Pemuda
IYCTC sendiri merupakan koalisi pemuda yang terdiri dari 55 organisasi/komunitas dari 34 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Koalisi ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengendalian zat adiktif, termasuk produk tembakau. Desakan implementasi PP 28/2024 merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut.
Dengan tingginya angka perokok di Indonesia, terutama di kalangan anak muda, implementasi PP 28/2024 menjadi sangat mendesak. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam melindungi generasi muda dari bahaya tembakau dan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat.
Langkah konkret pemerintah dalam hal ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para pemuda yang tergabung dalam IYCTC. Semoga desakan ini dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan segera oleh pemerintah.