Jabar Targetkan Bebas Premanisme di 2025: Satgas Anti-Premanisme Segera Dibentuk
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertekad menciptakan Jawa Barat yang bebas dari aksi premanisme pada tahun 2025 dengan membentuk Satgas Anti-Premanisme melibatkan TNI dan Polri.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan target ambisius: Jawa Barat bebas dari aksi premanisme pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan di Bandung pada Jumat lalu, menyusul beberapa insiden meresahkan yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bekasi. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas tindakan intimidasi dan perusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.
Insiden yang menjadi pemicu utama adalah intimidasi terhadap petugas keamanan di sebuah perusahaan dan perusakan fasilitas kantor dinas di Kabupaten Bekasi menggunakan lumpur dan sampah. Aksi-aksi premanisme ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan mengancam iklim investasi di Jawa Barat. Oleh karena itu, pembentukan Satgas Anti-Premanisme dianggap sebagai solusi yang tepat dan efektif untuk mengatasi permasalahan ini.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Tindakan hukum akan tetap diterapkan terhadap para pelaku. Pembentukan satgas ini bukan hanya untuk mengatasi masalah premanisme secara temporer, melainkan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Jawa Barat dalam jangka panjang.
Langkah Konkret Menuju Jawa Barat Bebas Premanisme
Untuk mencapai target tersebut, Dedi Mulyadi berencana membentuk Satgas Anti-Premanisme yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk TNI dan Polri. Komunikasi dengan berbagai pihak telah dilakukan untuk mempersiapkan pembentukan satgas ini. Satgas ini diharapkan mampu bergerak cepat dan efektif dalam memberantas aksi premanisme di Jawa Barat.
Satgas Anti-Premanisme dirancang untuk beroperasi secara berkelanjutan, bukan hanya pada momen-momen tertentu seperti hari raya. Kehadiran satgas ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah terulangnya aksi premanisme di masa mendatang. Dengan demikian, iklim investasi di Jawa Barat dapat tetap terjaga dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.
Pembentukan satgas ini juga akan mencakup pembentukan lembaga khusus hingga tingkat daerah. Rencananya, satgas ini akan dilengkapi dengan nomor telepon khusus agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas premanisme.
Peran Serta Masyarakat dalam Memberantas Premanisme
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme. Dengan adanya nomor telepon khusus yang akan disediakan oleh Satgas Anti-Premanisme, masyarakat diharapkan dapat aktif melaporkan setiap kejadian aksi premanisme yang mereka saksikan. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Jawa Barat yang aman dan bebas dari premanisme.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga berharap agar Satgas Anti-Premanisme dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme. Tindakan tegas dan hukuman yang setimpal diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi premanisme di masa mendatang. Dengan begitu, target Jawa Barat bebas premanisme di tahun 2025 dapat terwujud.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh Satgas Anti-Premanisme antara lain: patroli rutin, penindakan tegas terhadap pelaku premanisme, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme. Semua upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Jawa Barat.
"Targetnya tahun (2025) ini, Jabar bebas dari aksi premanisme," kata Dedi Mulyadi. "Minta maaf saja tidak cukup. Harus ada langkah-langkah hukum," tegasnya terkait insiden perusakan kantor dinas di Kabupaten Bekasi.
Kesimpulan
Pembentukan Satgas Anti-Premanisme merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mewujudkan target Jawa Barat bebas premanisme di tahun 2025. Dengan melibatkan berbagai instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya ini dapat berhasil menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari aksi premanisme.