Jaktim dan PLN Jalin Kerja Sama Mitigasi Kebakaran, 25 Persen Warga Padamkan Api Mandiri
Pemerintah Kota Jakarta Timur berkolaborasi dengan PLN untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama akibat korsleting listrik, dengan melibatkan warga dan sosialisasi penggunaan APAR.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi bekerja sama untuk mengurangi angka kebakaran di wilayah tersebut. Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka kebakaran di Jaktim, baik di tahun 2024 maupun di awal tahun 2025. Upaya mitigasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, PLN, hingga masyarakat setempat.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, banyak kasus kebakaran disebabkan oleh aliran listrik yang tidak sesuai standar. "Jadi dari awal kita sudah tahu, misalkan, mereka memang banyak aliran listrik yang memang tidak sesuai standar, kita akan undang nanti dari PLN untuk memberikan imbauan juga, melakukan juga kegiatan secara terpadu," ujar Iin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5).
Kerja sama ini mencakup pengawasan instalasi listrik, sosialisasi penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran. Langkah ini diambil sebagai respons atas data kebakaran di Jaktim yang cukup mengkhawatirkan.
Langkah Mitigasi Kebakaran di Jakarta Timur
Pemerintah Kota Jakarta Timur menerapkan pendekatan terpadu dalam upaya mitigasi kebakaran. Unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), RT/RW setempat, Forum Kewaspadaan Dini Setempat (FKDM), dan masyarakat dilibatkan secara aktif. Mereka akan bersama-sama mengecek potensi kebakaran di lingkungan masing-masing, mengidentifikasi area rawan, dan memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi bahaya.
"Jadi semua unsur kita libatkan untuk saling membantu dan mengecek dimana lingkungan mereka yang seringkali berpotensi dengan kebakaran, lalu kondisinya seperti apa," jelas Iin. Sosialisasi dan pengawasan terhadap penggunaan aliran listrik yang sesuai standar juga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan ini.
Iin menambahkan bahwa masih banyak warga Jakarta Timur yang menggunakan aliran listrik tidak sesuai aturan. Hal ini menjadi perhatian khusus karena berpotensi menyebabkan kebakaran akibat korsleting listrik. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar aturan tersebut dipatuhi.
Lebih lanjut, Iin juga menekankan pentingnya mitigasi awal di setiap lingkungan, baik fasilitas umum, sosial, maupun sekolah. ASN diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ini, terutama dalam penggunaan dan penyediaan APAR.
Peraturan Daerah dan Peran Aktif Masyarakat
Upaya mitigasi kebakaran di Jakarta Timur juga didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Peraturan ini menekankan peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di lingkungannya. ASN didorong untuk memiliki dan menggunakan APAR sebagai contoh bagi masyarakat.
"Saya minta ASN bisa memulai untuk memiliki APAR agar bisa memberikan keteladanan kepada masyarakat," kata Iin. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat kebakaran.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi 443 kejadian kebakaran di Jakarta Timur. Sementara itu, hingga April 2025, sudah terjadi 96 kejadian kebakaran. Dari jumlah tersebut, 22 kejadian berhasil dipadamkan oleh masyarakat secara mandiri menggunakan APAR.
Artinya, 25 persen kejadian kebakaran berhasil diatasi oleh masyarakat berkat penggunaan APAR. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi dan penyediaan APAR terbukti efektif dalam mengurangi dampak kebakaran.
Keberhasilan warga dalam memadamkan api secara mandiri menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mitigasi kebakaran. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, PLN, dan masyarakat, diharapkan angka kebakaran di Jakarta Timur dapat ditekan.