Pemkot Jaktim Imbau Warga Miliki APAR: Mitigasi Risiko Kebakaran yang Meningkat
Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau warga untuk memiliki APAR guna mencegah kebakaran, mengingat peningkatan kasus kebakaran di tahun 2024 dan awal 2025.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) meluncurkan imbauan penting kepada seluruh warganya terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran. Berdasarkan data yang dihimpun, terjadi peningkatan signifikan kasus kebakaran di wilayah tersebut. Imbauan ini menyerukan kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap rumah sebagai langkah mitigasi dini.
Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menyampaikan langsung imbauan tersebut pada Rabu lalu. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran sejak dini. "Harapannya warga masyarakat memiliki APAR sendiri di rumahnya masing-masing untuk mencegah dan juga ketika terjadi bahaya kebakaran tadi sudah dimulai sejak dini tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar," ujar Iin Mutmainnah.
Data menunjukan peningkatan jumlah kasus kebakaran di Jakarta Timur. Pada tahun 2024 tercatat 443 kejadian kebakaran, dan angka ini terus meningkat di awal tahun 2025 dengan 96 kejadian hingga bulan April. Namun, terdapat catatan positif. Sebanyak 22 kejadian kebakaran berhasil dipadamkan secara mandiri oleh warga menggunakan APAR, menunjukkan efektifitas penggunaan APAR dalam pencegahan meluasnya kebakaran.
Pentingnya APAR dalam Mitigasi Kebakaran di Jaktim
Jakarta Timur, sebagai wilayah terluas dan terpadat di Jakarta, memiliki potensi risiko kebakaran yang tinggi. Kebakaran bukan hanya menyebabkan kerugian materiil berupa harta benda, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan dini sangat krusial.
Kepemilikan APAR di setiap rumah dinilai sebagai langkah efektif dalam mitigasi risiko kebakaran. Dengan kemampuan memadamkan api di tahap awal, APAR dapat mencegah kebakaran meluas dan meminimalisir kerugian yang ditimbulkan. Hal ini sejalan dengan data yang menunjukkan 25 persen kejadian kebakaran berhasil diatasi secara mandiri berkat penggunaan APAR.
Pemkot Jaktim menyadari pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, dilakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR) sebagai upaya pencegahan dini. Sosialisasi ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR.
Sosialisasi GEMPAR dan Peran ASN
Sosialisasi GEMPAR yang telah dilaksanakan diikuti oleh 200 peserta, bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya memiliki dan menggunakan APAR. Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat.
Iin Mutmainnah juga menghimbau ASN untuk menjadi contoh dengan memiliki APAR di rumah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk turut serta memiliki APAR dan berperan aktif dalam pencegahan kebakaran. Dengan kepemilikan APAR yang meluas di masyarakat, diharapkan dapat mengurangi jumlah dan dampak buruk dari kejadian kebakaran di Jakarta Timur.
Pemkot Jaktim juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat akan potensi bencana kebakaran di lingkungan sekitar. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah serta menangani kejadian kebakaran. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman kebakaran.
Melalui program GEMPAR dan imbauan kepemilikan APAR, Pemkot Jaktim berharap dapat menurunkan angka kejadian kebakaran dan meminimalisir dampak buruknya bagi warga Jakarta Timur. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya ini.