Kebakaran di Samarinda: Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama, Disdamkar Tingkatkan Upaya Pencegahan
Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda melaporkan 50 persen kebakaran disebabkan korsleting listrik, mendorong peningkatan upaya pencegahan dan sosialisasi penggunaan APAR.

Kebakaran di pemukiman Kota Samarinda, Kalimantan Timur, didominasi oleh korsleting listrik. Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Disdamkar) Kota Samarinda mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen kasus kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik. Sisanya disebabkan oleh faktor lain seperti kompor gas, kendaraan bermotor, dan benda-benda kecil yang mudah terbakar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdamkar Kota Samarinda, Hendra AH, pada Kamis lalu.
"Kita harus tetap waspada dan tidak lalai, karena kebakaran dapat menimbulkan kerugian besar, baik kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, bahkan nyawa," tegas Hendra AH. Pernyataan ini menekankan pentingnya kewaspadaan dan upaya pencegahan kebakaran di tengah masyarakat.
Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka kebakaran. Langkah-langkah ini meliputi inspeksi di daerah rawan kebakaran, pemeriksaan instalasi listrik rumah warga, serta sosialisasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Langkah-langkah Pencegahan Kebakaran di Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda telah melaksanakan program inspeksi di 1.000 rumah pada tahun 2023 untuk mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran. Program ini terbukti efektif dan akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan target 1.500 rumah, yang akan dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni. Sasaran inspeksi meliputi beberapa wilayah, antara lain Jalan Karang Asam Ilir Gang Rauda dan sekitarnya, Gang Tanjung, serta Samarinda Seberang Kampung Baqa.
Kerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Instalasi Listrik juga telah memberikan hasil positif dalam pemeriksaan instalasi listrik rumah warga. Wilayah yang telah diperiksa menunjukkan penurunan angka kebakaran. Pemeriksaan tersebut seringkali menemukan masalah seperti colokan listrik yang bertumpuk, kabel yang semrawut dan bercabang, serta MCB 900 watt yang dimanipulasi menjadi 1.300 watt.
"Kita harus waspada terhadap gejala yang ditimbulkan dan melakukan mitigasi untuk mencegah kebakaran besar," ujar Hendra AH, menekankan pentingnya tindakan preventif.
Selain pemeriksaan instalasi listrik, sosialisasi penggunaan APAR juga gencar dilakukan. Masyarakat diimbau untuk memiliki minimal satu unit APAR berkapasitas 3 kg di setiap rumah. APAR efektif untuk memadamkan api kecil, terutama di dapur. Penting untuk diingat bahwa APAR memiliki masa kadaluarsa 2 sampai 5 tahun dan perlu diperiksa secara berkala.
Pentingnya Kesadaran dan Mitigasi
"APAR memiliki masa kadaluarsa 2 sampai 5 tahun. Kami mengimbau masyarakat untuk memiliki APAR dan memeriksanya secara berkala," pesan Hendra AH. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan melakukan upaya mitigasi secara aktif, diharapkan angka kebakaran di Samarinda dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah, dipadukan dengan kesadaran dan peran aktif masyarakat, sangat penting untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
Melalui berbagai program dan sosialisasi, Pemerintah Kota Samarinda berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi risiko kebakaran di masa mendatang. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.