Jalan Protokol Rejang Lebong Akhirnya Diperbaiki Setelah 19 Tahun Rusak
Pemkab Rejang Lebong akan memperbaiki Jalan S Sukowati Curup sepanjang 1,5 KM yang rusak selama 19 tahun, dengan anggaran yang telah ditingkatkan menjadi Rp7 miliar.

Jalan S Sukowati Curup di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang telah mengalami kerusakan selama 19 tahun, akhirnya akan segera diperbaiki. Perbaikan jalan protokol sepanjang 1,5 kilometer ini merupakan janji Bupati M Fikri dan Wakil Bupati Hendri yang akan direalisasikan dalam 100 hari pemerintahan mereka periode 2025-2030. Perbaikan ini sangat dinantikan warga Rejang Lebong, mengingat jalan tersebut merupakan akses utama menuju perkantoran pemerintah daerah dan rumah dinas bupati.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rejang Lebong, Roni Saputra, menjelaskan bahwa jalan tersebut terakhir kali diperbaiki pada tahun 2006. Kondisi jalan yang rusak parah dan viral di media sosial menjadi sorotan publik. "Jalan S Sukowati Curup ini memiliki panjang 1,5 KM dengan lebar bervariasi antara 12, 13 hingga 16 meter. Perbaikan jalan ini akan dilaksanakan pada Mei 2025 mendatang," ujarnya.
Anggaran untuk perbaikan jalan awalnya direncanakan sebesar Rp2,5 miliar, namun kemudian ditingkatkan menjadi Rp7 miliar. Peningkatan anggaran ini memungkinkan perbaikan jalan dilakukan secara menyeluruh, bukan bertahap. "Semula direncanakan perbaikan jalan akan dilakukan bertahap karena anggaran yang dimiliki daerah terbatas, dari Rp2,5 miliar kemudian ditambah menjadi Rp7 miliar," terang Roni Saputra.
Perbaikan Jalan Hotmix dengan Konstruksi AC-WC
Proses perbaikan Jalan S Sukowati Curup akan dimulai pada Mei 2025 dengan pembangunan jalan hotmix berkonstruksi AC-WC. Konstruksi ini diharapkan mampu meningkatkan daya tahan jalan sehingga kerusakan tidak terjadi dalam waktu dekat. Proses lelang proyek ditargetkan selesai pada April 2025, sehingga pekerjaan konstruksi dapat dimulai tepat waktu.
"Pekerjaan perbaikan Jalan S Sukowati Curup itu sendiri baru akan dilaksanakan Mei mendatang berupa pembangunan jalan hotmix dengan konstruksi AC-WC sehingga nantinya bisa bertahan lama." jelas Roni Saputra. Target penyelesaian perbaikan jalan adalah pertengahan tahun 2025. "Pada April nanti kita upayakan sudah proses lelang sehingga awal Mei 2025 sudah titik nol pembangunan. Target pertengahan tahun jalan ini sudah diperbaiki," tegasnya.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, sebelumnya telah menyampaikan janji untuk memperbaiki jalan poros kabupaten yang rusak, termasuk Jalan S Sukowati Curup, saat acara buka puasa bersama warga pada 2 Maret 2025. Perbaikan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong.
Janji Bupati dan Realisasinya
Perbaikan Jalan S Sukowati Curup merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Dengan perbaikan jalan ini, diharapkan aksesibilitas dan perekonomian di wilayah tersebut dapat meningkat.
Proses perbaikan jalan akan diawasi ketat untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan. Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setelah 19 tahun mengalami kerusakan, masyarakat Rejang Lebong akhirnya dapat berharap pada perbaikan jalan protokol yang vital ini.
Dengan selesainya perbaikan jalan ini, diharapkan mobilitas warga akan meningkat dan perekonomian daerah dapat terdongkrak. Jalan yang mulus dan nyaman akan memudahkan akses ke berbagai fasilitas publik, termasuk perkantoran pemerintah dan rumah sakit.
Semoga perbaikan jalan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan infrastruktur dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perbaikan jalan ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang mungkin terjadi akibat kondisi jalan yang rusak. Jalan yang baik dan terawat akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.