Kala Nipah: Misi Menjemput Dua Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Perairan Malaysia
KN Pulau Nipah-321 berhasil memulangkan dua nelayan Indonesia yang ditangkap di perairan Malaysia setelah melewati cuaca ekstrem dan koordinasi dengan APMM.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, Kapal Negara (KN) Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menjalankan misi kemanusiaan untuk menjemput dua nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Kedua nelayan, Suhardi Saparteri (25) dan Muhammad Al Salam (25), asal Bengkong, Batam, tertangkap di perairan Malaysia pada 24 Februari 2025 karena terbawa arus saat melaut. Misi ini dilakukan di tengah peringatan dini cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG untuk wilayah Kepulauan Riau.
Keberangkatan KN Pulau Nipah-321 dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, diwarnai kekhawatiran akan cuaca buruk. Namun, kru kapal meyakinkan tim jurnalis yang ikut serta bahwa kapal yang besar dan tangguh ini mampu menghadapi gelombang tinggi. Perjalanan menuju titik temu dengan APMM di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dan Singapura memakan waktu sekitar dua jam, di tengah hujan dan gelombang yang cukup besar.
Misi penjemputan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Konsulat Jenderal (Konjen) RI Johor Bahru, Kepala Zona Barat Bakamla Laksamana Pertama Bambang Trijanto, dan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau Doli Boniara. Proses serah terima kedua nelayan berlangsung tertutup di atas KN Pulau Nipah-321 untuk menjaga kenyamanan pihak APMM.
Kapal Sipil yang Bersenjata
KN Pulau Nipah-321, kapal patroli buatan dalam negeri, memiliki spesifikasi yang mumpuni. Dengan panjang 80 meter, lebar 14 meter, dan kecepatan 22 knot, kapal ini dilengkapi dengan dek helikopter, ruang senjata, ruang kesehatan, dan ruang poli gigi. Kapal ini juga mampu membawa satu rigid-hulled inflatable boat (RHB) dan satu helikopter. Laksamana Pertama Bambang Trijanto menjelaskan bahwa KN Pulau Nipah-321 merupakan kapal sipil yang dipersenjatai, sesuai dengan tugasnya sebagai coast guard.
Kapal ini telah menjalankan berbagai misi, termasuk menghalau kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia. Keberadaan KN Pulau Nipah-321, bersama KN Pulau Marore-322 dan KN Pulau Dana-323, memperkuat kemampuan Bakamla dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Keberhasilan misi penjemputan ini menunjukkan kesiapan dan profesionalisme Bakamla dalam menghadapi tantangan di laut.
Keberadaan senjata di kapal ini bukan untuk agresi, melainkan untuk penegakan hukum dan perlindungan wilayah perairan Indonesia. Hal ini penting mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia yang rentan terhadap berbagai pelanggaran.
Batas Wilayah dan Proses Pemulangan
Proses serah terima kedua nelayan dari APMM kepada Bakamla RI berlangsung di titik Batu Putih sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah proses serah terima, kedua nelayan tersebut dinyatakan tidak bersalah karena memasuki perairan Malaysia secara tidak sengaja. Hal ini dikarenakan kondisi kapal yang kurang memadai dan minimnya alat navigasi. Konjen RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, turut mendampingi proses pemulangan ini.
Suhardi Saparteri, salah satu nelayan yang dipulangkan, mengungkapkan rasa syukurnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bakamla dan Pemprov Kepri atas bantuan yang diberikan. Ia mengakui bahwa kejadian ini menjadi pengalaman yang berharga dan membuatnya lebih berhati-hati saat melaut.
Kepala Zona Barat Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Trijanto, menjelaskan bahwa KM Purnama Samudera Maritim, kapal yang digunakan nelayan, merupakan kapal nelayan tradisional. Penyelidikan otoritas Malaysia menunjukkan bahwa kapal tersebut murni kapal nelayan, meskipun membawa muatan selain ikan yang jumlahnya sedikit.
Upaya Pencegahan Kejadian Berulang
Pemulangan dua nelayan ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2025. Sebelumnya, seorang nelayan asal Karimun juga telah dipulangkan setelah ditangkap di perairan Malaysia. Laksamana Pertama Bambang Trijanto menekankan bahwa penjemputan nelayan ini merupakan bagian dari tugas Bakamla dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut. Bakamla juga berperan dalam mencegah penyeludupan, pengiriman pekerja migran ilegal, dan pelanggaran wilayah lainnya.
Data dari BP2D Kepri menunjukkan peningkatan kasus nelayan yang ditangkap polisi maritim negara tetangga. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemprov Kepri akan memperkuat edukasi tentang batas wilayah kepada nelayan. Kerjasama dengan instansi terkait, seperti Polairud Polda Kepri, Bakamla RI, dan TNI, akan ditingkatkan untuk memberikan edukasi dan pelatihan navigasi kepada nelayan. Selain itu, BP2D Kepri juga tengah menjajaki kerja sama di bidang perikanan dengan Malaysia untuk memfasilitasi jual beli kapal dan peralatan navigasi.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyambut kedatangan KN Pulau Nipah-321 di Pelabuhan Batu Ampar dan menekankan pentingnya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Upaya edukasi dan kerjasama internasional menjadi kunci untuk melindungi nelayan Indonesia dan menjaga hubungan baik dengan negara tetangga.