Nelayan Karimun Bebas Setelah Ditahan di Malaysia, Pemprov Kepri Dorong Sosialisasi Batas Wilayah
Pemprov Kepri berhasil memulangkan nelayan Karimun yang ditahan di Malaysia karena memasuki wilayah perairan mereka, mengingatkan pentingnya sosialisasi batas wilayah perairan dan penggunaan GPS bagi nelayan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah memulangkan A Huat (54), seorang nelayan dari Kabupaten Karimun, yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Malaysia. Penahanan terjadi setelah A Huat memasuki wilayah perairan Malaysia saat menangkap ikan di kawasan Tokong Hiu Karimun pada Selasa, 4 April 2025. Kapal nelayan A Huat, KM. EXTRA, juga disita oleh pihak Malaysia. Pemulangan A Huat merupakan hasil koordinasi intensif Pemprov Kepri melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan rasa syukur atas pemulangan A Huat. "Alhamdulillah. Sudah dipulangkan ke Karimun," ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis. Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran para nelayan akan batas wilayah perairan Indonesia dan Malaysia. Pemerintah Provinsi Kepri pun menekankan perlunya langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kasus penahanan A Huat menjadi perhatian serius bagi Pemprov Kepri. Selain pemulangan A Huat, Pemprov Kepri juga berupaya memulangkan nelayan lain yang masih ditahan di Malaysia dan mengembalikan kapal-kapal yang disita. Upaya diplomasi dan koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan nelayan Kepri yang beroperasi di wilayah perbatasan.
Kewaspadaan dan Sosialisasi bagi Nelayan Kepri
Gubernur Ansar Ahmad menghimbau seluruh nelayan lokal untuk selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan. Beliau menekankan pentingnya memahami dan mematuhi batas wilayah perairan. Lebih lanjut, Gubernur Ansar juga meminta kepada seluruh wali kota dan bupati di Kepri untuk gencar melakukan sosialisasi kepada para nelayan tentang batas-batas wilayah perairan Indonesia dan Malaysia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para nelayan mengenai wilayah operasi penangkapan ikan yang diizinkan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Pemahaman yang baik tentang batas wilayah akan membantu nelayan menghindari pelanggaran dan potensi penahanan oleh otoritas negara lain.
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menambahkan bahwa Pemprov Kepri akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu nelayan yang menghadapi masalah serupa. BP2D Kepri juga akan terus melakukan upaya diplomasi untuk memastikan keselamatan dan keamanan nelayan Kepri.
Pentingnya Penggunaan Alat Bantu Navigasi
Doli Boniara juga menyoroti pentingnya penggunaan alat bantu navigasi, khususnya GPS, bagi para nelayan. "Nelayan lokal juga perlu dilengkapi alat GPS saat melaut supaya tahu batas wilayah tangkap Kepri dan Malaysia, karena dua wilayah ini saling berbatasan satu sama lain," kata Doli. Penggunaan GPS akan membantu nelayan untuk menentukan posisi mereka dan menghindari masuk ke wilayah perairan negara lain.
Dengan demikian, penggunaan GPS dapat meminimalisir risiko penahanan dan penyitaan kapal. Alat ini memberikan kepastian posisi dan membantu nelayan untuk tetap berada di dalam wilayah perairan Indonesia. Hal ini sangat penting mengingat kompleksitas batas wilayah perairan di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
KM. EXTRA, kapal milik A Huat, berukuran 2 GT dan menggunakan alat tangkap jaring nylon (tenggiri). Kapal tersebut juga disita oleh otoritas Malaysia bersamaan dengan penahanan A Huat. Pemprov Kepri terus berupaya untuk memfasilitasi pengembalian kapal tersebut kepada pemiliknya.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh nelayan di Kepri untuk lebih waspada dan memahami aturan yang berlaku di wilayah perbatasan. Sosialisasi dan penggunaan teknologi navigasi modern seperti GPS sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menjamin keselamatan serta keamanan nelayan Kepri.