Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
35 Nelayan Indonesia Ditahan di Papua Nugini, KBRI Port Moresby Berikan Bantuan
35 Nelayan Indonesia Ditahan di Papua Nugini, KBRI Port Moresby Berikan Bantuan

KBRI Port Moresby membantu 35 nelayan Indonesia yang ditahan di Papua Nugini karena melanggar peraturan perikanan, dengan beberapa telah didenda dan terancam hukuman penjara.

Kala Nipah: Misi Menjemput Dua Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Perairan Malaysia
Kala Nipah: Misi Menjemput Dua Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Perairan Malaysia

KN Pulau Nipah-321 berhasil memulangkan dua nelayan Indonesia yang ditangkap di perairan Malaysia setelah melewati cuaca ekstrem dan koordinasi dengan APMM.

Bakamla dan Pemprov Kepri Pulangkan Dua Nelayan Batam yang Ditangkap Malaysia
Bakamla dan Pemprov Kepri Pulangkan Dua Nelayan Batam yang Ditangkap Malaysia

Dua nelayan asal Bengkong, Batam, telah dipulangkan ke Indonesia setelah sebelumnya ditangkap oleh otoritas Malaysia karena melanggar batas wilayah, berkat kerjasama Bakamla, Pemprov Kepri, dan APMM.

Nelayan Karimun Bebas Setelah Ditahan di Malaysia, Pemprov Kepri Dorong Sosialisasi Batas Wilayah
Nelayan Karimun Bebas Setelah Ditahan di Malaysia, Pemprov Kepri Dorong Sosialisasi Batas Wilayah

Pemprov Kepri berhasil memulangkan nelayan Karimun yang ditahan di Malaysia karena memasuki wilayah perairan mereka, mengingatkan pentingnya sosialisasi batas wilayah perairan dan penggunaan GPS bagi nelayan.

Nelayan Karimun Ditahan di Malaysia, Pemprov Kepri Pastikan Kondisinya Sehat
Nelayan Karimun Ditahan di Malaysia, Pemprov Kepri Pastikan Kondisinya Sehat

Pemerintah Provinsi Kepri memastikan nelayan Karimun yang ditahan di Malaysia dalam kondisi sehat dan sedang menunggu hasil pemeriksaan dari APMM.

133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi

Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia setelah menyelesaikan hukuman pelanggaran imigrasi, berkat kerja sama KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia.

Tujuh Nelayan Aceh Bebas dari Myanmar, Sudah Berkumpul Bersama Keluarga
Tujuh Nelayan Aceh Bebas dari Myanmar, Sudah Berkumpul Bersama Keluarga

Tujuh nelayan Aceh yang ditahan di Myanmar karena memasuki wilayah perairan mereka telah dibebaskan dan telah kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing di Aceh setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah Myanmar.

Pengusiran Nelayan Belakangpadang oleh Polisi Maritim Singapura Menjadi Sorotan
Pengusiran Nelayan Belakangpadang oleh Polisi Maritim Singapura Menjadi Sorotan

Kasus pengusiran nelayan Belakangpadang oleh Singapura jadi perhatian pemerintah.