HMI, Pemkab Natuna, dan TNI AL Edukasi Nelayan soal Batas Laut RI
HMI, Pemkab Natuna, dan TNI AL memberikan pemahaman kepada nelayan Natuna tentang batas wilayah laut Indonesia untuk mencegah penangkapan oleh negara lain dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Nelayan Natuna mendapat edukasi penting terkait batas wilayah laut Indonesia. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai menggelar sosialisasi di Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (30/1). Inisiatif ini bertujuan melindungi nelayan dari penangkapan ilegal di perairan asing dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Mengapa Edukasi Ini Penting? Kegiatan ini sangat krusial karena nelayan Natuna sering ditangkap otoritas negara lain akibat melaut di luar batas wilayah Indonesia. Ketua Umum HMI Cabang Natuna, Aprianti, menjelaskan bahwa pelibatan Pemkab Natuna dan Lanal Ranai sebagai narasumber dianggap penting untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para nelayan.
Materi Sosialisasi. Pemkab Natuna, diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Natuna, Wan Mansyur, memaparkan materi pemberdayaan nelayan, termasuk potensi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 711, lokasi penangkapan ikan yang aman, dan upaya peningkatan produksi dan kesejahteraan nelayan. Sementara itu, Lanal Ranai, melalui Pasops Mayor (P) Muhammad Yusuf, menjelaskan batas wilayah laut RI, wewenang TNI AL, dan wilayah kerja Lanal Ranai. Mayor Yusuf menekankan pentingnya nelayan mengetahui batas tangkapan ikan agar terhindar dari masalah hukum di luar negeri.
Dampak Penangkapan Ilegal. Aprianti menuturkan bahwa pada November 2024, tiga nelayan Natuna ditangkap dan divonis delapan bulan penjara. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya memahami dan mematuhi batas wilayah laut Indonesia. Sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya keamanan dan kesejahteraan mereka.
Dukungan Pemerintah. Pemerintah Kabupaten Natuna juga aktif mendukung kesejahteraan nelayan melalui berbagai program, seperti perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan alat penangkapan ikan (API), dan alat bantu penangkapan ikan (ABPI). Pemprov Kepri bahkan akan menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan nelayan Natuna mulai tahun 2025.
Tantangan Nelayan. Sekretaris Nelayan Sepempang, Zainuddin, mengakui sebagian nelayan mengetahui batas wilayah, namun keterbatasan stok ikan di laut Indonesia memaksa mereka mencari ikan di perairan negara lain. Ia menyebut masuknya kapal asing dari Vietnam dan China yang menggunakan alat tangkap modern sebagai salah satu penyebabnya. Nelayan Natuna yang masih menggunakan alat tangkap tradisional seperti pancing, merasa kesulitan bersaing.
Kesimpulan. Sosialisasi batas wilayah laut RI kepada nelayan Natuna merupakan langkah penting dalam melindungi mereka dari penangkapan ilegal dan meningkatkan kesejahteraan. Kerja sama antara HMI, Pemkab Natuna, dan TNI AL menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan laut dan memberdayakan nelayan Indonesia. Ke depannya, upaya pengawasan perairan dan bantuan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan nelayan sangat dibutuhkan agar mereka dapat tetap beraktivitas di wilayah perairan Indonesia secara aman dan berkelanjutan.