Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Akses Jalan Perbatasan: Konektivitas Antar Provinsi Terwujud
Pemprov Kaltim dan Kaltara sepakat membangun akses jalan sepanjang 142 km yang menghubungkan Long Bagun (Mahulu, Kaltim) dan Apau Kayan (Malinau, Kaltara), meningkatkan konektivitas antar provinsi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menyepakati pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan kedua provinsi. Kesepakatan ini diumumkan setelah pertemuan silaturahmi antara Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, dan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, di Balikpapan pada Minggu, 27 April 2024. Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 142 km ini akan menghubungkan Kecamatan Long Bagun di Kabupaten Mahakam Ulu, Kaltim, dengan Kecamatan Apau Kayan di Kabupaten Malinau, Kaltara.
Gubernur Rudy Mas'ud menekankan pentingnya konektivitas antar kedua provinsi yang selama ini terkendala akses jalan. "Kaltara merupakan saudara kandung Kaltim," ujarnya, "hanya terpisah batas administrasi." Rencana pembangunan jalan ini diharapkan dapat mempermudah akses dan meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan.
Proyek ini merupakan wujud komitmen nyata kedua pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan. Jalan sepanjang 120 km di wilayah Kaltim dan 22 km di wilayah Kaltara akan dibangun untuk menghubungkan kedua daerah tersebut. Pembangunan jalan ini diharapkan akan memperlancar arus barang dan jasa, serta meningkatkan interaksi sosial ekonomi antar masyarakat kedua daerah.
Konektivitas Jalan Perbatasan Kaltim-Kaltara: Sebuah Langkah Strategis
Pembangunan jalan perbatasan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas antar daerah di Kalimantan. Selama ini, akses jalan yang terbatas menjadi kendala utama bagi masyarakat di wilayah perbatasan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial. Dengan adanya jalan baru ini, diharapkan mobilitas masyarakat akan meningkat, dan perekonomian daerah akan terdongkrak.
Gubernur Rudy Mas'ud menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan negosiasi dengan PT Sumalindo Lestari Jaya terkait penggunaan jalur jalan perusahaan tersebut. Hasilnya, Pemprov Kaltim siap melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memanfaatkan jalan perusahaan tersebut sebagai bagian dari proyek pembangunan jalan perbatasan. Jalan perusahaan ini nantinya akan terhubung dengan Kabupaten Malinau, Kaltara.
Pemprov Kaltim berkomitmen untuk segera memperbaiki akses jalan PT Sumalindo agar masyarakat di perbatasan Kabupaten Mahulu dapat segera memanfaatkannya. Gubernur Rudy Mas'ud berharap, pada bulan depan, perbaikan jalan tersebut sudah dapat diselesaikan sehingga masyarakat di Kecamatan Apau Kayan, Malinau, dapat dengan mudah masuk ke Kaltim melalui Kecamatan Long Bagun, Mahulu.
Dukungan Penuh Kaltara untuk Pembangunan Jalan Perbatasan
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Kaltim atas inisiatif dan keseriusan dalam mewujudkan konektivitas jalan perbatasan ini. Beliau meyakini bahwa kesepakatan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di kedua wilayah perbatasan.
Pembangunan jalan ini bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga merupakan simbol persatuan dan kesatuan antara Kaltim dan Kaltara. Jalan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar masyarakat kedua provinsi dan membuka peluang-peluang baru untuk pengembangan ekonomi di wilayah perbatasan.
Dengan terwujudnya akses jalan yang memadai, diharapkan mobilitas penduduk, distribusi barang, dan akses layanan publik akan meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan Kaltim dan Kaltara.
Kesepakatan ini menandai babak baru dalam kerjasama antar kedua provinsi. Kedua gubernur berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk memastikan pembangunan jalan perbatasan ini berjalan lancar dan sesuai rencana.
Ke depannya, diharapkan akan ada kerjasama lebih lanjut antara Kaltim dan Kaltara dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi. Pembangunan jalan perbatasan ini menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama antar daerah dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Kesimpulan
Pembangunan jalan perbatasan antara Kaltim dan Kaltara merupakan proyek strategis yang akan meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah. Kerjasama yang erat antara kedua pemerintah provinsi menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Diharapkan, proyek ini dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.