Kanwil DJP Jatim II Berdayakan UMKM Difabel Lewat Pelatihan BDS
Kanwil DJP Jatim II menggelar pelatihan Business Development Services (BDS) untuk memberdayakan 60 pelaku UMKM difabel di Sidoarjo, guna meningkatkan kemampuan bisnis mereka di era digital.

Surabaya, 6 Mei 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II) menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan penyandang disabilitas melalui pelatihan Business Development Services (BDS). Pelatihan yang bertema 'Tumbuh Bersama Tanpa Batas' ini diikuti oleh 60 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) difabel dari berbagai komunitas di Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM difabel mengembangkan usaha mereka di era digital. Dengan meningkatnya kemampuan digital, diharapkan pemasaran produk-produk mereka dapat meluas dan meningkatkan pendapatan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pelatihan BDS ini bukan hanya sekadar memberikan pengetahuan tentang bisnis, tetapi juga memberikan akses bagi para peserta untuk mengembangkan potensi mereka secara maksimal. Dengan dukungan para ahli di bidang kewirausahaan, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta mengoptimalkan strategi pemasaran yang efektif.
Membuka Peluang Bisnis di Era Digital
Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan berbagai materi yang relevan dengan perkembangan bisnis di era digital, mulai dari strategi pemasaran online hingga pengelolaan keuangan. Para ahli yang dihadirkan memberikan wawasan dan pengalaman praktis yang dapat langsung diterapkan oleh para peserta dalam usaha mereka. Hal ini sangat penting mengingat persaingan bisnis yang semakin ketat di era digital saat ini.
Agustin Vita Avantin menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kanwil DJP Jatim II dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas. Selain pelatihan BDS, Kanwil DJP Jatim II juga menyediakan layanan perpajakan yang ramah difabel, termasuk sarana dan prasarana penunjang yang memadai.
"Kegiatan ini sudah tahun ketiga kami selenggarakan," ujar Agustin. "Kami sangat konsen dengan kebutuhan teman difabel. Idealnya, BDS ini dibarengi dengan Pekan UMKM Teman Disabilitas agar mereka dapat langsung mempromosikan produknya."
Lebih lanjut, Agustin menjelaskan tentang kewajiban perpajakan bagi setiap warga negara. Ia menegaskan bahwa kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak serta-merta berarti wajib membayar pajak. Terdapat batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak, yang diatur dalam peraturan perpajakan yang berlaku.
Apresiasi dan Harapan
Ketua Koalisi Disabilitas Kabupaten Sidoarjo, Abdul Majid, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kanwil DJP Jatim II atas dukungan yang diberikan. Ia mengapresiasi penyediaan sarana dan prasarana yang ramah difabel, mulai dari tempat parkir khusus hingga alat bantu yang dibutuhkan. Pelatihan BDS ini dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan bisnis para anggota komunitasnya.
"Teman-teman disabilitas di Sidoarjo memiliki berbagai jenis usaha, mulai dari salon, terapi pijat, hingga UMKM makanan dan minuman," kata Abdul Majid. "Kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar usaha kami dapat berkembang dan maju."
Para peserta pelatihan berharap pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan usaha mereka. Mereka antusias dalam mengikuti setiap sesi dan bertekad untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta memperluas jangkauan pemasaran.
Kanwil DJP Jatim II berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM difabel di Jawa Timur. Dengan pelatihan dan dukungan yang berkelanjutan, diharapkan para pelaku UMKM difabel dapat semakin berdaya dan berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.