Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kasus Korupsi Timah: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Timah: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT, menjadi 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus korupsi pengelolaan timah PT Timah, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Sumber Antara