Mendag: Pengaturan Promo Gratis Ongkir untuk Ciptakan Persaingan Sehat di E-Commerce
Mendag: Pengaturan Promo Gratis Ongkir untuk Ciptakan Persaingan Sehat di E-Commerce

Mendag Budi Santoso menyatakan pengaturan promo gratis ongkir bertujuan menciptakan pasar e-commerce yang sehat dan berkeadilan bagi UMKM.

Asperindo Imbau Anggota Prioritaskan Kualitas Layanan di Tengah Gempuran Promosi 'Free Ongkir'
Asperindo Imbau Anggota Prioritaskan Kualitas Layanan di Tengah Gempuran Promosi 'Free Ongkir'

Asperindo mengimbau anggota prioritaskan kualitas layanan di tengah persaingan industri jasa pengiriman dan promosi 'free ongkir' marketplace.

Permen Layanan Pos: Dukungan Pos Indonesia untuk Industri Logistik yang Lebih Sehat
Permen Layanan Pos: Dukungan Pos Indonesia untuk Industri Logistik yang Lebih Sehat

PT Pos Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap Permen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, menilai kebijakan ini krusial bagi pertumbuhan industri logistik nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Peraturan Baru Perkuat Industri Pos Komersial Indonesia: Jangkauan Luas dan Layanan Berkualitas
Peraturan Baru Perkuat Industri Pos Komersial Indonesia: Jangkauan Luas dan Layanan Berkualitas

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 untuk memperkuat industri pos komersial Indonesia, dengan fokus pada perluasan jangkauan, peningkatan kualitas layanan, dan adopsi teknologi ramah lingkungan.

Kemkominfo Percepat Regulasi, Dukung Transformasi Digital Industri Pos-Logistik
Kemkominfo Percepat Regulasi, Dukung Transformasi Digital Industri Pos-Logistik

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen mendorong transformasi digital industri pos, kurir, dan logistik lewat percepatan regulasi yang adaptif di era digital untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

PMK 4/2025: Aturan Baru Ekspor-Impor Barang Kiriman, Apa Saja Perubahannya?
PMK 4/2025: Aturan Baru Ekspor-Impor Barang Kiriman, Apa Saja Perubahannya?

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 resmi terbit, membawa perubahan signifikan pada regulasi ekspor-impor barang kiriman, mulai dari simplifikasi fiskal hingga fasilitas khusus jemaah haji.