Kecurangan Volume Minyakita Terungkap di Pasar Wonokromo, Surabaya
Polda Jatim mengungkap kecurangan volume Minyakita di Pasar Wonokromo, Surabaya; harga jual juga di atas HET, dan Satgas Pangan akan menyelidiki distributor hingga produsen.

Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur mengungkap praktik kecurangan dalam penjualan Minyakita di Pasar Wonokromo, Surabaya. Rabu, 12 Maret 2024, sidak yang dilakukan menemukan ketidaksesuaian volume pada kemasan Minyakita, di mana botol berlabel 1 liter hanya berisi 850 mililiter. Selain itu, harga jual juga ditemukan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Satgas Pangan Jawa Timur, AKBP Irwan Kurniawan AZ, menjelaskan temuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa harga Minyakita di pasaran mencapai Rp17.000 per liter, padahal HET yang ditetapkan adalah Rp15.700. "HET seharusnya Rp15.700 per liter, tetapi di pasaran ditemukan harga mencapai Rp17.000," katanya.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap penyebab ketidaksesuaian volume dan kenaikan harga. Satgas Pangan akan menelusuri jalur distribusi, mulai dari distributor tingkat tiga (D3) hingga ke produsen. Komitmen untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan dan Idul Fitri juga ditegaskan.
Penelusuran Kasus Minyakita di Tiga Perusahaan
Dari tiga perusahaan yang diperiksa, yaitu UD Jaya Abadi, Wilmar, dan Mega Jaya, hanya UD Jaya Abadi yang terbukti melakukan kecurangan volume. Produk dari UD Jaya Abadi ditemukan memiliki volume yang kurang dari yang tertera pada kemasan. Sementara itu, produk dari Wilmar dan Mega Jaya justru memiliki volume lebih dari satu liter.
"Kami akan menindaklanjuti temuan ini. Tidak hanya volumenya berkurang, tetapi harganya juga dinaikkan. Ini jelas merugikan masyarakat," tegas Irwan. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang melakukan kecurangan.
Satgas Pangan Polda Jatim akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan terhindar dari praktik curang yang merugikan.
"Kami hadir untuk melayani masyarakat dan memastikan stabilitas harga," ujar Irwan menambahkan.
Imbauan Kepada Pelaku Usaha dan Kondisi Stok Sembako
AKBP Irwan Kurniawan AZ juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum Ramadan untuk melakukan kecurangan yang merugikan konsumen. "Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, memberikan informasi terkait stok kebutuhan pokok. Ia menyatakan bahwa stok sembako, termasuk minyak goreng, dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Alhamdulillah, stok sembako dan bahan pokok lainnya tersedia, termasuk minyak goreng," ujarnya.
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melindungi konsumen dari praktik curang yang merugikan. Langkah-langkah tegas akan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok, khususnya selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.