Kejagung Perkuat Pemahaman Hukum Kripto Lewat Diklat Intensif
Kejaksaan Agung menggelar diklat dan sertifikasi bagi jaksa untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani kejahatan kripto, merespon kerugian negara hingga Rp1,3 triliun akibat aliran dana ilegal.
Kejaksaan Agung (Kejagung) serius menangani kejahatan di dunia kripto. Buktinya, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejagung baru saja menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi para jaksa. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait kejahatan yang memanfaatkan aset kripto. Langkah ini diambil setelah terungkapnya kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun akibat aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto dalam setahun terakhir.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan kripto semakin canggih. Mereka menggunakan teknologi seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, serta cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi. Metode konvensional saja sudah tidak cukup untuk mengungkap kejahatan-kejahatan tersebut.
Oleh karena itu, pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan teknis para jaksa. Mereka diajarkan cara menggunakan tools analisis blockchain dan teknik tracking aliran dana ilegal. Pelatihan ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, pada 3-7 Februari 2025, meliputi pemahaman fundamental crypto dan penggunaan chain analysis reactor.
Sedangkan tahap kedua, yang akan dilaksanakan pada akhir April 2025, akan berfokus pada investigasi dan penyitaan aset kripto. Setiap tahap pelatihan diakhiri dengan ujian sertifikasi yang diakui secara internasional. Sertifikasi ini diharapkan membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan lembaga internasional seperti UNODC, Stolen Asset Recovery Initiative (STAR) World Bank, dan Financial Action Task Force (FATF).
Asep Nana Mulyana menambahkan, dengan penguasaan teknologi blockchain dan teknik investigasi yang efektif, Kejaksaan diharapkan mampu menjerat para pelaku kejahatan kripto. Hal ini penting untuk menciptakan iklim bisnis teknologi yang aman di Indonesia. Penguasaan teknologi dan regulasi yang tepat menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum di bidang ini.
Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya kolaborasi antar satuan kerja dalam menangani kasus-kasus kripto yang semakin kompleks. Pemahaman yang sama dan best practices dalam investigasi aset kripto perlu menjadi pengetahuan kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Agung.
Dengan pelatihan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan kripto dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal di sektor aset digital. Penguasaan teknologi dan kolaborasi menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut.