Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter
  • Chandra Hamdani Noor
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

PPATK Koordinasi dengan APH: Rp28,48 Triliun Uang Judi Daring Dialihkan ke Kripto
PPATK Koordinasi dengan APH: Rp28,48 Triliun Uang Judi Daring Dialihkan ke Kripto

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait aliran dana judi online senilai Rp28,48 triliun yang dialihkan ke aset kripto, dari total perputaran dana mencapai Rp359,8 triliun.

Sumber Antara
OJK Kalbar Perkuat Literasi Kripto dan Blockchain untuk Mahasiswa
OJK Kalbar Perkuat Literasi Kripto dan Blockchain untuk Mahasiswa

OJK Kalbar memberikan edukasi kripto dan blockchain kepada 100 mahasiswa di Pontianak untuk mendorong investasi aset kripto yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, mengingat tingginya adopsi aset kripto di Indonesia.

#planetantara