Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejati Maluku Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Keadilan Restoratif
Kejati Maluku Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Keadilan Restoratif

Kejaksaan Tinggi Maluku menghentikan penuntutan kasus penganiayaan di Maluku Tengah melalui keadilan restoratif setelah tercapai perdamaian antara korban dan tersangka.

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik di Bintan
Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Kasus Pencemaran Nama Baik di Bintan

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menghentikan penuntutan kasus pencemaran nama baik di Bintan melalui keadilan restoratif, setelah tercapai kesepakatan damai antara tersangka dan korban.

Polres Anambas selesaikan kasus penganiayaan lewat keadilan restoratif
Polres Anambas selesaikan kasus penganiayaan lewat keadilan restoratif

Kepolisian Resor Kepulauan Anambas menghentikan perkara penganiayaan dengan menerapkan keadilan restoratif setelah tercapainya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.