Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kurir Sabu 1,1 Kg Dituntut 19 Tahun Penjara di Banda Aceh
Kurir Sabu 1,1 Kg Dituntut 19 Tahun Penjara di Banda Aceh

Muhammad Putra Zulfikar, kurir sabu seberat 1,1 kg, dituntut 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh karena melanggar UU Narkotika.

#planetantara
Sidang TPPU Terpidana Mati Narkotika di PN Bireuen, Aceh
Sidang TPPU Terpidana Mati Narkotika di PN Bireuen, Aceh

Pengadilan Negeri Bireuen mulai menggelar sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Hanisah, terpidana mati kasus narkotika dengan barang bukti 52,5 kg sabu dan 323 ribu pil ekstasi.

#planetantara
Polda Riau Buru Pengendali 13 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kurir Ditangkap
Polda Riau Buru Pengendali 13 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kurir Ditangkap

Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan 13,1 kg sabu dan 6.662 pil ekstasi; polisi memburu pengendali jaringan internasional tersebut.

#planetantara
10,5 Kg Sabu-sabu: Tersangka Ditahan Kejari Bireuen
10,5 Kg Sabu-sabu: Tersangka Ditahan Kejari Bireuen

Kejari Bireuen menahan tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 10,5 kg sabu-sabu yang akan dibawa ke Lampung, setelah diserahkan Polda Aceh.

Narkoba
BNN Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Pekanbaru, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati
BNN Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Pekanbaru, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan 15 kilogram sabu hasil sitaan dari tiga tersangka jaringan Malaysia-Pekanbaru-Sumatera Selatan; ketiganya terancam hukuman mati.

#planetantara
4 Kurir 40 Kg Sabu Dihadirkan di PN Medan, Terancam Hukuman Mati
4 Kurir 40 Kg Sabu Dihadirkan di PN Medan, Terancam Hukuman Mati

Empat terdakwa kasus peredaran 40 kilogram sabu menjalani sidang perdana di PN Medan, terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

#planetantara
Polres Pasaman Barat Musnahkan 140 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Polres Pasaman Barat Musnahkan 140 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Kepolisian Resor Pasaman Barat memusnahkan 140,01 gram sabu yang disita dari tersangka Vebriyan (31), dan saat ini tengah memburu pemasoknya.

#planetantara