Kejati Kepri: Program "Om Jak Menjawab" Sukses Edukasi Hukum Warga
Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar program edukasi hukum "Om Jak Menjawab", memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat seputar zakat, faraid, dan permasalahan hukum lainnya.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) berhasil menggelar program edukasi hukum yang inovatif dan menarik, yaitu "Om Jak Menjawab". Program ini diluncurkan di sela-sela kegiatan pasar murah di lapangan kantor Kejati Kepri pada Kamis, 21 Maret 2023, di Tanjungpinang. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara langsung dan interaktif, menjawab berbagai pertanyaan hukum yang sering dihadapi warga Kepri sehari-hari.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menjelaskan bahwa "Om Jak Menjawab" merupakan wujud nyata komitmen Kejati Kepri dalam menghadirkan jaksa di tengah masyarakat. Program ini dirancang dengan pendekatan modern dan humanis, sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022. Teguh menambahkan bahwa program ini juga merupakan langkah preventif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Konsep "Om Jak Menjawab" dipilih karena dinilai efektif dan mudah diakses masyarakat. Dengan suasana yang santai dan interaktif, warga merasa lebih nyaman untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para jaksa dan narasumber ahli. Hal ini memungkinkan terciptanya dialog yang terbuka dan efektif dalam penyampaian informasi hukum.
Masyarakat Antusias Ajukan Pertanyaan Hukum
Pada program "Om Jak Menjawab" kali ini, mengangkat tema "Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih dan Permasalahan Hukum Lainnya". Dua narasumber berkompeten diundang, yaitu M. Mukhsin, Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri, dan Yusnar Yusuf, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri. Mereka memberikan pemahaman mendalam dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan masyarakat.
Pertanyaan yang diajukan sangat beragam, mulai dari permasalahan hukum seputar zakat dan faraid, hingga isu-isu seperti perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak, dan sistem peradilan pidana anak. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang lebih baik.
Suasana diskusi berlangsung akrab dan informal. Para peserta merasa nyaman untuk bertanya dan berinteraksi langsung dengan para jaksa dan narasumber. Hal ini menunjukkan keberhasilan program "Om Jak Menjawab" dalam menciptakan ruang dialog yang terbuka dan efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
"Selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan jaksa dalam suasana yang akrab dan tidak formal," ujar Teguh Subroto.
Meningkatkan Kepercayaan Diri dan Kesadaran Hukum
Kajati Kepri menyampaikan bahwa program ini berhasil meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan hukum yang dianggap penting. Banyak warga yang merasa lebih nyaman untuk bertanya tentang cara melaporkan kasus hukum atau mengatasi masalah hukum yang dihadapi.
Program "Om Jak Menjawab" juga mencerminkan komitmen Kejati Kepri dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya kehidupan yang adil dan berkeadilan. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum.
Dengan adanya program seperti "Om Jak Menjawab", diharapkan masyarakat semakin memahami peran jaksa dan bagaimana mereka dapat melibatkan diri dalam upaya penegakan hukum. Program ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejati Kepri dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik.
"Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejati Kepri dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik," kata Kajati Kepri.