Kejati Aceh Sosialisasikan JMS: Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Kejaksaan Tinggi Aceh sosialisasikan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 3 Banda Aceh untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar.

Banda Aceh, 24 Februari 2024 - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar sosialisasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 3 Kota Banda Aceh. Program ini diinisiasi Kejaksaan Agung RI untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar SMA dan SMP di seluruh Indonesia, termasuk Aceh. Sosialisasi tersebut dihadiri puluhan pelajar SMK Negeri 3 Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.
Tujuan utama sosialisasi JMS adalah memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar agar mereka terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan pelajar dapat menjadi generasi muda yang taat hukum dan bertanggung jawab. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah berbagai pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar, seperti kasus perundungan yang akhir-akhir ini semakin meresahkan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menekankan pentingnya program ini dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum. "Kami berharap sosialisasi ini dapat melahirkan pelajar sadar hukum, sehingga membentuk generasi muda taat hukum dan terhindar dari perbuatannya melanggar hukum, seperti perundungan yang marak sekarang ini," ujar Ali Rasab Lubis.
Mengenal Lebih Dekat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Agung untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui program ini, jaksa memberikan pemahaman tentang hukum secara langsung kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman pelajar, sehingga mudah dipahami dan diingat.
Sosialisasi di SMK Negeri 3 Banda Aceh mendapat sambutan yang sangat antusias dari para pelajar. Mereka aktif bertanya tentang berbagai hal, mulai dari hukuman mati, narkoba, perundungan, hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kesadaran pelajar akan pentingnya pengetahuan hukum.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menunjukkan kepedulian dan keresahan pelajar terhadap isu-isu hukum yang terjadi di sekitar mereka. Keingintahuan mereka untuk memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan juga patut diapresiasi. Hal ini menjadi indikator bahwa program JMS telah berhasil menarik perhatian dan minat pelajar untuk belajar tentang hukum.
Apresiasi dan Harapan Kejati Aceh
Ali Rasab Lubis mengapresiasi antusiasme dan keaktifan para pelajar SMK Negeri 3 Banda Aceh dalam mengikuti sosialisasi JMS. Beliau berharap program ini dapat memberikan wawasan hukum yang lebih luas kepada para pelajar, sehingga mereka dapat terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum. "Kami mengapresiasi keaktifan pelajar SMK Negeri 3 Kota Banda dalam bertanya pada program JMS tersebut. Ini yang kami harapkan, sehingga pelajar selaku generasi muda memahami lebih dalam mengenai hukum," tambahnya.
Kejati Aceh berharap program JMS dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di Aceh. Dengan demikian, kesadaran hukum di kalangan pelajar dapat terus meningkat, dan generasi muda Aceh dapat tumbuh menjadi generasi yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Sosialisasi JMS di SMK Negeri 3 Banda Aceh menjadi contoh nyata bagaimana Kejaksaan Tinggi Aceh berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, diharapkan generasi muda Aceh dapat tumbuh menjadi warga negara yang baik dan taat hukum.
Melalui program ini, diharapkan tercipta generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga cerdas dalam memahami dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia. Pengetahuan hukum yang memadai akan membantu mereka dalam mengambil keputusan yang tepat dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.