Jaksa Mengajar: Kejari Pasaman Barat Edukasi Hukum di Sekolah
Kejari Pasaman Barat meluncurkan program Jaksa Mengajar di SMPN 4 Pasaman Barat untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa sejak dini, dengan harapan tercipta generasi muda yang taat hukum dan bertanggung jawab.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, resmi meluncurkan program 'Jaksa Mengajar' di SMP Negeri 4 Pasaman pada Selasa, 21 Februari 2023. Inisiatif ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak usia dini, guna mencetak generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.
Kepala Kejari Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, menjelaskan program ini merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran hukum yang tinggi di kalangan generasi muda Sumatera Barat.
Yusuf Putra menambahkan, program ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai keadilan dan kepatuhan hukum sejak dini. Generasi muda yang memahami hukum, menurutnya, akan lebih produktif dan berkontribusi positif bagi Indonesia di masa depan, khususnya menjelang tahun emas 2045.
Para siswa didorong untuk memiliki cita-cita dan tujuan hidup yang jelas, yang dimulai dari masa sekolah. Kejari Pasaman Barat akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk menyusun silabus pembelajaran yang terstruktur dan relevan.
Materi pembelajaran akan disusun bersama, dengan masukan dari sekolah untuk memastikan kurikulum yang komprehensif. Program 'Jaksa Mengajar' ini unik karena menempatkan jaksa sebagai pengajar, berbagi pengetahuan hukum secara langsung kepada siswa.
Program ini juga bertujuan untuk mengedukasi siswa mengenai dampak hukum dari tindakan pelanggaran yang mungkin mereka lakukan tanpa sepengetahuan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan perilaku menyimpang dapat diminimalisir.
SMPN 4 Pasaman dipilih sebagai sekolah percontohan. Kejari Pasaman Barat berharap program ini dapat diadopsi oleh seluruh sekolah di Pasaman Barat dan menjadi bagian dari muatan lokal.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Idris, mendukung penuh program ini. Ia menekankan pentingnya menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar siswa terhindar dari pelanggaran hukum di masa depan dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Kepala Sekolah SMPN 4 Pasaman, Marinas Danan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejari Pasaman Barat. Ia juga mendorong siswanya untuk aktif dan serius mengikuti program ini. Pihak sekolah berharap program serupa, seperti penyuluhan hukum, pendidikan politik, dan antikorupsi, dapat diadakan di sekolah tersebut.