Kejati Kaltim Tingkatkan Literasi Hukum di Berau: Jaga Desa dan Jaksa Sahabat Pelajar
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Berau melalui program 'Jaga Desa' dan 'Jaksa Sahabat Pelajar', menyasar perangkat desa dan pelajar.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melaksanakan program peningkatan literasi hukum di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Program ini, yang diberi nama 'Jaga Desa' dan 'Jaksa Sahabat Pelajar', bertujuan untuk menanamkan pemahaman hukum kepada perangkat desa dan pelajar di Kecamatan Maratua. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 April 2023 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Camat Maratua, Ariyanto.
Sasaran utama program ini adalah perangkat desa dan pelajar, yang dianggap sebagai agen perubahan di masyarakat. Dengan meningkatkan pemahaman hukum mereka, diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum di tingkat desa. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang sadar hukum.
Program Jaga Desa menghadirkan narasumber kompeten dari Kejati Kaltim, antara lain Tri Nurhadi dan Julius Michael Butarbutar dari Asisten Intelijen, serta Muhammad Agung Prasetio Hadi dari Kejaksaan Negeri Berau dan Indah Suryani dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Berau. Mereka memberikan pemahaman hukum kepada para kepala desa se-Kecamatan Maratua, meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi potensi pelanggaran.
Program Jaga Desa: Mencegah Pelanggaran Hukum di Tingkat Desa
Program Jaga Desa fokus pada peningkatan kesadaran hukum para perangkat desa di Kecamatan Maratua. Para narasumber memberikan materi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka, sekaligus memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum dari berbagai tindakan. Harapannya, dengan pemahaman hukum yang lebih baik, para perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih bertanggung jawab dan meminimalisir potensi pelanggaran.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Camat Maratua, Ariyanto, yang turut hadir dalam acara tersebut. Kehadirannya menunjukkan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap upaya Kejati Kaltim dalam meningkatkan literasi hukum di wilayahnya. Kerja sama antara Kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan taat hukum di tingkat desa. Para perangkat desa yang memahami hukum dengan baik akan mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien, serta mencegah terjadinya konflik dan pelanggaran hukum di masyarakat.
Jaksa Sahabat Pelajar: Membentuk Generasi Muda yang Melek Hukum
Selain program Jaga Desa, Kejati Kaltim juga melaksanakan program Jaksa Sahabat Pelajar di SMA Negeri 9 Maratua. Program ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda. Materi yang disampaikan meliputi tugas dan wewenang Kejaksaan, bahaya narkoba, dan isu kekerasan terhadap anak.
Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Aji Kalbu Pribadi, dan Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, bertindak sebagai narasumber. Mereka menyampaikan materi dengan cara yang mudah dipahami oleh para pelajar, sekaligus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
Toni Yuswanto menambahkan bahwa pemahaman hukum sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi muda yang terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Dengan memahami hukum, para pelajar diharapkan dapat menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun karakter bangsa.
Program ini mendapat sambutan positif dari Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmadong, yang mengapresiasi upaya Kejati Kaltim dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar. Kerja sama antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan menunjukkan komitmen bersama dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum.
Wujud Komitmen Kejati Kaltim dalam Mendekatkan Diri kepada Masyarakat
Kegiatan Jaga Desa dan Jaksa Sahabat Pelajar di Kecamatan Maratua merupakan wujud komitmen Kejati Kaltim dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi wisata. Dengan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang sadar hukum dan kondusif bagi perkembangan daerah.
Kejati Kaltim berharap program ini dapat diimplementasikan di daerah lain di Kalimantan Timur. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum dan taat hukum di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Program ini juga menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan. Dengan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, Kejaksaan turut berperan dalam menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan taat hukum.